Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024 tak Dikocok Ulang, Demokrat Singgung Magic Number

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Usulan tak mengocok ulang nomor urut parpol di pemilu akan diakomodasi lewat Perppu.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani berpandangan bahwa seharusnya nomor urut partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 dikocok ulang. Bukan tetap seperti pada Pemili 2019, berdasarkan kesepakatan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Perubahan-perubahan ini tentunya memiliki konsekuensi pula pada perubahan penomoran peserta pemilu. Setiap partai menginginkan magic number yang memudahkan untuk membangun branding partai,” ujar Kamhar saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Di samping itu, terdapat banyak partai politik baru yang menjadi peserta Pemilu 2024. Sehingga ia berpandangan agar nomor urut peserta Pemilu mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melakukan kocok ulang.

ADVERTISEMENTS


“Jumlah dan partai-partai yang menjadi peserta pemilu ada perbedaan disetiap pemilu. Ada partai baru, dan ada juga partai yang sebelumnya peserta kemudian tak lagi menjadi peserta,” ujar Kamhar.

ADVERTISEMENTS


Kendati demikian, jika memang ihwal nomor urut tersebut sudah disepakati dalam Perppu UU Pemilu, Partai Demokat akan mengikuti keputusan tersebut. Partai berlambang bintang mercy itu sendiri diketahui mendapatkan nomor urut 14 pada Pemilu 2019.

ADVERTISEMENTS


“Jika telah menjadi keputusan tak akan di ubah tentu akan kami hormati. Masing-masing pihak baik itu yang menerima maupun menolak memiliki argumentasi. Namun jika telah menjadi keputusan, tentunya akan diindahkan dan dilaksanakan,” ujar Kamhar.

ADVETISEMENTS


 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version