Perselingkuhan dalam Pernikahan Tanda Pengkhianatan kepada Allah SWT

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Perselingkuhan dalam pernikahan biasanya diawali beberapa hal.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Perselingkuhan dalam ikatan pernikahan adalah bentuk nusyuz yang dilarang dalam Islam. Nusyuz sendiri merupakan bentuk perbuatan meninggalkan kewajiban baik sebagai suami ataupun istri.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Lebih dari itu, perselingkuhan adalah tanda pengkhiatan terhadap suami atau istri. Tanda terjadinya perselingkuhan yaitu ketika hadirnya pihak ketiga, baik pria maupun perempuan, yang merusak kehidupan pasangan suami istri.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Dijelaskan dalam buku tafsir Kementerian Agama, perselingkuhan biasanya diawali beberapa hal. Di antaranya sikap berbohong kepada pasangannya, berkurangnya sikap dalam memenuhi tanggung jawab, dan terjadinya hubungan seksual terlarang yang dalam hal ini ialah zina.

ADVERTISEMENTS

Tindakan-tindakan tersebut memiliki dampak yang serius bagi kelangsungan dan keharmonisan sebuah keluarga. Seperti hilangnya rasa percaya, menghormati, dan berbagi di antara suami dan istri.

ADVERTISEMENTS

Keadaan ini memicu situasi yang tak nyaman bagi suami atau istri karena tumbuhnya rasa curiga kepada pasangan. Ketidaknyamanan ini juga terjadi akibat sikap sewenang-wenang dengan meninggalkan kewajiban memenuhi kebutuhan lahir dan batin kepada pasangan dan anak.

ADVERTISEMENTS

Saling percaya dalam hubungan pernikahan bisa pudar karena adanya perselingkuhan. Mengapa demikian? Karena perselingkuhan membuat seseorang melakukan kebohongan demi kebohongan kepada pasangan, dengan tujuan supaya perbuatan buruknya tidak ketahuan.

ADVETISEMENTS

Dalam Islam, jelas bahwa berbohong itu dilarang. Selain itu, pernikahan menurut Islam sejatinya tidak hanya bertanggungjawab pada pasangan tetapi juga kepada Allah SWT. Artinya, ketika seseorang mengkhianati suami atau istrinya dengan perselingkuhan yang dilakukan, berarti ia telah mengkhianati Allah SWT.

Dalam konteks itulah, pernikahan di dalam Islam juga berarti pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Muadz bin Jabal, Rasulullah SAW bersabda, “Bertakwalan kepada Allah terhadap para wanita. Karena sungguh kalian telah mengambil mereka dengan amanat Allah dan menghalalkan farji mereka dengan kalimat Allah.” (HR Muslim)

Ingatlah juga bahwa Allah SWT melaras keras seorang hamba untuk mendekati zina, yang berarti setiap Muslim yang telah menikah harus pula menjauhkan diri dari perselingkuhan. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra ayat 32). 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version