Kejanggalan Sudah Tercium Saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J, Namun Penyidik Terintimidasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Para penyidik yang mengolah TKP di rumah Ferdy Sambo kemarin bersaksi di sidang.

ADVERTISEMENTS

oleh Rizky Suryarandika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata sudah mulai terendus sejak proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, sayang kejanggalan itu terlambat diusut karena kuatnya pengaruh Ferdy Sambo yang kala itu berpangkat jenderal polisi bintang dua menjabat Kadiv Propam Polri.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jaksel, Briptu Danu Fajar Subekti menjadi salah satu yang bersaksi soal kejanggalan itu. Danu pada Senin (21/11/2022) dihadirkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISEMENTS


Danu adalah petugas melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Proses identifikasi diperkirakan memakan waktu sekitar 3 jam. Ia ditugasi AKBP Ridwan Soplanit, yang saat itu menjadi Kasat Reskrim Polres Jaksel guna melakukan olah TKP.

ADVERTISEMENTS


“Pertama saya lihat mayat, lihat selongsong dan tembok jatuh di bawah. Baru saya mendekat ke jenazah, saya lihat pertama kali tangan kiri jenazah ada luka, habis itu di jari manis,” kata Danu dalam persidangan tersebut.

ADVERTISEMENTS


Danu mengatakan, menyaksikan satu lubang dan sejumlah luka gores di tubuh Brigadir J. “Hanya satu Yang Mulia, satu lubang (bekas tembakan). Masker (Brigadir J) saya buka sampai di dagu saya temukan ada goresan di hidung, bibir, sama mata biru,” ungkap Danu.

ADVETISEMENTS


Danu menemukan 11 bekas tembakan di mana lima diantaranya berada di dinding. “Total semua ada 11 lubang, lima di tembok, satu di lis, satu di buffet, dua di bawah jenazah, dua lagi di pintu gudang,” ucap Danu.


Selanjutnya, Danu membuat berita acara olah TKP pada 12 Juli. Pada saat itu, ia mulai mengendus kejanggalan atas kematian Brigadir J. Hal ini didasari komunikasinya dengan anggota Inafis yang menyatakan tidak mungkin hanya terjadi tembak-menembak.


“Saya mendengar dari pimpinan Inafis. Saya mendengar ‘Ini tidak mungkin nih hanya tembak-menembak’,” ujar Danu.


Dengan modal itu, keyakinan Danu soal kejanggalan kematian Brigadir J menguat. Danu menyinggung tak mendapati barang milik Brigadir J di TKP. Lalu tidak ada lubang bekas tembakan dari lantai atas ke bawah. Berikutnya, dari arah tembakan tidak ditemukan ceceran darah dan darah hanya ada di tubuh Brigadir J.


“Pas membalikkan jenazah (Brigadir J) pakai masker. Kok aneh pakai masker. Saya sempat, ada Kasat ‘Ndan mohon izin ada korban pakai masker’ pada saat itu diam semua tidak yang ngomong,” tutur Danu.


 


In Picture: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Nofriansyah di PN Selatan Kembali Dimulai

 


 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version