Putri Sambo Kena Covid, Kejakgung Tracing Pegawainya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Putri Sambo mengeluh sakit ke tim medis.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan bahwa  terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi terpapar Covid-19. Ia diduga terpapar saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Karena sidang kan ramai, di sidang kan kita enggak tahu kenanya gimana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (22/11/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Putri terdeteksi terpapar Covid-19, kata Ketut, setelah dirinya mengeluh sakit kepada tim medis yang berada di Kejagung. “Baru kemarin setelah yang bersangkutan mengeluh sakit. Setelah dicek ada positif, reaktiflah gitu,” ungkap Ketut.

ADVERTISEMENTS


Dengan adanya kasus ini, lanjut Ketut, setiap pegawai yang berada di Kejagung akan dilakukan tracing setiap paginya. “Sekarang semua pegawai kita tracing tiap pagi. Wajib,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version