Mahkamah Agung Inggris Tolak Usulan Referendum Kemerdekaan Skotlandia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Parlemen Skotlandia tidak memiliki kekuatan untuk membuat undang-undang referendum.

ADVERTISEMENTS

 LONDON — Mahkamah Agung Inggris telah memutuskan bahwa Skotlandia tidak memiliki kekuatan untuk menggelar referendum kemerdekaan tahun depan tanpa persetujuan dari parlemen Inggris. Putusan tersebut menjadi pukulan keras bagi kaum nasionalis Skotlandia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Parlemen Skotlandia tidak memiliki kekuatan untuk membuat undang-undang referendum tentang kemerdekaan Skotlandia,” kata Presiden Mahkamah Agung Inggris dalam sebuah pernyataan, Rabu (23/11/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Selama persidangan di Mahkamah Agung Inggris bulan lalu, pejabat tinggi hukum pemerintah Skotlandia, Dorothy Bain, mengatakan, mayoritas anggota parlemen Skotlandia telah dipilih berdasarkan komitmen untuk menggelar referendum kemerdekaan baru. Dia pun menekankan bahwa hasil referendum akan bersifat usulan, bukan mengikat secara hukum. Namun terlepas dari hal tersebut, jika mayoritas warga ternyata memilih “ya”, itu akan menciptakan momentum bagi Skotlandia untuk melepaskan diri dari Inggris.

ADVERTISEMENTS


Sementara itu pengacara pemerintah Inggris, James Eadie, mengatakan, kekuasaan untuk mengadakan referendum berada di tangan parlemen Inggris di London. “Sebab ini sangat penting bagi Inggris Raya secara keseluruhan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Bulan lalu, Menteri Pertama Skotlandia Nicola Sturgeon mengatakan, dia yakin referendum kedua tentang kemerdekaan Skotlandia dari Inggris dapat berlangsung pada Oktober tahun depan. “Ya, saya yakin itu bisa terjadi. Mari kita tunggu dan lihat apa yang dikatakan pengadilan. Saya yakin Skotlandia merdeka,” kata Sturgeon pada 9 Oktober lalu saat diwawancara BBC tentang potensi digelarnya referendum kemerdekaan Skotlandia dari Inggris. 

ADVERTISEMENTS


Sturgeon berpendapat, ketika pemilih mendukung partai-partai pro-kemerdekaan dalam pemilihan parlemen Skotlandia tahun lalu, ada mandat bagi mereka mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengadakan referendum pada 19 Oktober 2023.

ADVETISEMENTS


Dalam plebisit 2014, yang disetujui pemerintah Inggris, sebanyak 55 persen warga Skotlandia menolak kemerdekaan. Sementara 45 persen lainnya mendukung gagasan tersebut. Namun, Scottish National Party (SNP) berpendapat bahwa keputusan Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa dua tahun kemudian adalah pengubah permainan.


 

sumber : AP/Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version