Kamis, 16/05/2024 - 01:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menhan Upayakan Satu Batalion Komcad di Kabupaten/Kota

Menhan Prabowo mengatakan, komponen cadangan penting bagi pertahanan negara.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 PALU – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebutkan komponen cadangan penting bagi pertahanan negara untuk menjaga teritorial dari ancaman asing. Pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) oleh pemerintah semata-mata untuk penguatan pertahanan negara, bukan untuk menyerang negara lain.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Pertahanan penting bagi stabilitas negara, sehingga dipandang perlu mewujudkan komponen cadangan. Kami upayakan setiap kabupaten/kota ada satu batalion cadangan,” kata Prabowo saat berpidato dalam seminar nasional kebangsaan pada Musyawarah Nasional (Munas) XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Pertahanan nasional, adalah pertahanan keamanan rakyat semesta (hankamprata) sebagai mana amanat Undang-Undang Tahun 1945 dan diperkuat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rakernas IV PDIP Akan Putuskan Koalisi atau Oposisi

Sistem pertahanan ini melibatkan seluruh rakyat sebagai warga negara, dan sumber daya nasional lainnya untuk dipersiapkan secara dini terkoordinasi oleh pemerintah dengan totalitas, terarah, terpadu, berkesinambungan dan berkelanjutan sebagai pemodelan penegakan kedaulatan bangsa dan Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Untuk mewujudkan itu, maka ada namanya bela negara. Bela negara di masing-masing daerah harus dimasifkan untuk kepentingan nasional,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia mengemukakan, pada Pasal 30 (Ayat) 1 Undang Undang Dasar Tahun 1945 berbunyi tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Hingga saat ini, Indonesia tetap berada pada pendiriannya sebagai negara Non-Blok, sebagaimana tujuan nasional melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
OPM Cerita Prabowo Saat Jabat Danjen Kopassus Pimpin Pembebasan Sandera Pakai Parang

Kemudian, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana pembukaan undang-undang dasar. “Kami butuh diplomasi yang baik, kami butuh sikap yang baik. Saya juga selalu menyampaikan pada setiap pertemuan bilateral bahwa Indonesia defensif, Indonesia tidak punya keinginan merebut tanah orang lain, kita hanya ingin mempertahankan kedaulatan negara,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENTS

Ia menambahkan, Indonesia memiliki kemampuan dalam bernegosiasi didukung dengan diplomat-diplomat hebat hubungan luar negeri, dengan potensi itu maka Indonesia harus mengambil peran menurunkan tensi tegangan negara yang berkonflik. “Kami ingin bersahabat dengan semua negara, maka kita harus jadi mediator, komunikator untuk perdamaian,” kata Prabowo.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi