CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup saat FS Tiba di Duren Tiga

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Rekaman CCTV diperoleh tim penyidik dari terdakwa perkara penghalangan penyidikan.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Hasil rekaman CCTV pos satpam komplek Polri Duren Tiga memperlihatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih hidup ketika Terdakwa Ferdy Sambo (FS) tiba di rumah dinasnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Betul (itu Brigadir J),” ucap terdakwa kasus penghalangan penyidikan, Chuck Putranto, ketika menjawab pertanyaan hakim yang mengonfirmasi identitas sosok berpakaian putih di dalam video, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Saksi ahli dari Polri Heri Priyanto atas perintah dari Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memutar rekaman CCTV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENTS


Rekaman CCTV itu diperoleh tim penyidik dari terdakwa perkara penghalangan penyidikan terhadap pembunuhan Brigadir J, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, yang merupakan video hasil dari duplikat DVR CCTV.

ADVERTISEMENTS


Rekaman tersebut memperlihatkan momen kedatangan Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS


Dalam persidangan, momen dalam video yang sempat diulang beberapa kali adalah detik-detik ajudan Sambo, Adzan Romer, yang menghampiri Sambo ketika turun dari mobil dan menjatuhkan senjata, kemudian dilanjutkan dengan Sambo yang terlihat berjalan menuju kediamannya.

ADVETISEMENTS


Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya, dan terlihat beraktivitas di depan kediaman Sambo mengenakan pakaian putih.


Momen asisten rumah tangga (ART) Diryanto alias Kodir yang mondar-mandir mengenakan pakaian berwarna biru juga terekam oleh CCTV ketika Candrawathi meninggalkan rumah dinas di Duren Tiga untuk menuju rumahnya di Saguling.


Kemudian, setelah video diputar, majelis hakim pun menyudahi pemutaran video tersebut dan meminta ahli TI untuk kembali datang pada Selasa, 29 November 2022. Tepatnya dalam persidangan Sambo dan Candrawathi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version