Sabtu, 27/07/2024 - 12:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BW: Apakah Ghufron Gugat Dewas ke PTUN dan MA Disetujui Semua Pimpinan KPK?

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Bambang Widjojanto.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (NG) yang mengajukan gugatan terhadap peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA) malah dihujam kritik. Tindakan itu dinilai memperkeruh hubungan Ghufron dengan Dewas KPK. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Salah satu kritik terhadap tindakan Ghufron datang dari mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Bambang bahkan meragukan tindakan Ghufron apakah sudah disetujui semua pimpinan KPK. 

Berita Lainnya:
Wartawan di Karo beserta Istri & Anak Tewas Kebakaran, Diduga Gegara Liput Judi dan Narkoba
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Pimpinan KPK bertindak secara kolegialitas. Apakah tindakan NG sudah disetujui pimpinan lainnya? Jika tidak NG melawan prinsip kolegialitas,” kata Bambang kepada Republika, Senin (6/5/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Bambang mengendus ada maksud lain atas gugatan Ghufron itu. Bambang mencurigai Ghufron membangun posisi tawar ketika mengetahui kasus pelanggaran etiknya di Dewas tengah diperiksa.

Berita Lainnya:
Kapolri Perintahkan Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

 

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Jika dugaan ini benar, NG secara sengaja telah melanggar prinsip independensi yang ingin ditegakkan oleh Dewas dan itu artinya juga melanggar prinsip di dalam UU KPK,” ujar Bambang. 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [89] Listen
Then he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [89] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi