Polda Jateng Bantah Kabar Ada Anggota Polri Lakukan Penodongan di Keraton Solo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Keberadaan anggota Polri atas permintaan dari keraton.

ADVERTISEMENTS

SOLO — Kapolda Jateng melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan terkait insiden keributan yang melibatkan pihak Keraton Kasunanan dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Jumat malam (23/12/2022). Polisi memastikan tidak ada aksi penodongan senjata oleh anggota Polri.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan,” tegasnya. 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

 

Keberadaan anggota Polri di Keraton, sambung dia, berdasarkan permintaan tertulis Keraton Kasunanan pada kepolisian. Sesuai SOP, tugas mereka di lingkungan Keraton adalah berjaga

ADVERTISEMENTS

 

“Ada empat anggota yang bertugas di Keraton. Pada saat kejadian mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan,” lanjut Iqbal

ADVERTISEMENTS

 

Meski tidak melakukan aksi tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa anggota-anggota tersebut tetap dimintai keterangan. Satu orang anggota diperiksa langsung di Bidpropam Polda Jateng

ADVERTISEMENTS

 

“Saat ini dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda,” kata Iqbal.

ADVETISEMENTS

 

Senada dengan itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan berdasar keterangan yang diperoleh, aksi penodongan oleh anggota Polri tersebut tidak terjadi “Berdasar pemeriksaan internal, kejadian (penodongan) itu tidak ada,” ungkapnya 

 

Iwan menegaskan telah melakukan pembicaraan untuk mendorong adanya penyelesaian di internal keraton.”Sebagai pihak di luar Kraton, kita melihat permasalahan ini adalah masalah di internal keluarga Keraton. Saya sudah membicarakan soal ini dengan Walikota Solo. Intinya Mas Wali (Gibran) berharap ada rekonsiliasi. Kita berharap semua permasalahan segera selesai,” tambahnya

 

Terkait penempatan anggota di Keraton Solo, Iwan menegaskan hal itu merupakan permintaan Sinuhun Pakubuwono XIII. Sesuai SOP penugasan anggota Polri, salah satu kelengkapan yang dibawa adalah senjata api.

 

“Sejauh ini juga tidak ada rencana penarikan anggota yang berjaga di Kraton, karena penjagaan oleh Polri di sana adalah permintaan Sinuhun. Sekali lagi disampaikan, aksi penodongan oleh anggota seperti yang dikabarkan itu tidak ada,” pungkasnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version