Kemenag Sumbar Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Kewajiban sertifikasi halal tahap I akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

 PADANG — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) siap memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil mikro (UKM) yang ada di daerah itu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama sedang fokus dan giat dalam memberikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Ada satu juta kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha? kata Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi di Padang, Selasa.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Menurut dia pelaku UKM yang ingin difasilitasi sertifikasi halal dapat mengunjungi Pojok Informasi Halal yang ada di Masjid Raya Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Padang.

ADVERTISEMENTS

Ia menyatakan kewajiban sertifikasi halal tahap I akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Ini merupakan kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk mengantongi sertifikat halal gratis.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

“Setelah tanggal tersebut bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan diberi sanksi,” kata Helmi,

ADVETISEMENTS

Sementara itu, Ketua Satgas Halal Sumbar Miswan didampingi Sekretaris Ikrar Abdi mengatakan pelaku usaha yang akan mengurus sertifikat halal terutama program Sertifikat Halal Gratis bisa mengunjungi Pojok Informasi Halal di Masjid Raya Sumbar.

Pojok Informasi Halal ini berfungsi sebagai Pusat Informasi Halal, tempat pendaftaran sertifikasi halal, sosialisasi halal dan tempat pelatihan.

Ia menambahkan Pojok Informasi Halal ini akan ditempati oleh Satgas Halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

“Kita rencanakan jadwal dari masing LPH, untuk membantu masyarakat untuk pendaftaran sertifikat halal gratis. Selain itu pelaku usaha juga bisa mendaftar melalui ptsp.halal.go.id atau melalui aplikasi pusaka yang bisa diunduhmelalui playstore,? kata Miswan.

Sementara itu, Ikrar yang bertugas dalam teknis pelaksanaan proses halal ini mengatakan di Sumbar sudah ada lima LPH di Sumbar yakni LP POM MUI, Sucofindo, Bersama Halal Madani (BHM). Sementara dua lagi, Universitas Negeri Padang (UNP) dan Badan Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) sedang dalam proses.

Kemudian untuk LP3H ada tujuh lembaga, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Bukittinggi, UIN Batusangkar, Universitas Negeri Padang (UNP), Yastis, Insan Cendikia Muslim Solok, dan Universitas Nahdhlatul Ulama (UNU).

“LP3H yang akan bertugas membantu pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal gratis . Sementara PPH akan mendampingi pelaku usaha dalam membuat pernyataan bahwa produknya itu benar benar halal,” katanya.

Satgas Halal Sumbar siap membantu dan mendorong pelaku usaha Sumbar khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk mendapatkan sertifikat halal gratis, demikian Ikrar.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version