Dokter Jerman Dipenjara usai Beri Izin Ilegal Tidak Gunakan Masker

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Dokter Jerman dilarang kerja selama tiga tahun dan membayar denda 28 ribu euro.

ADVERTISEMENTS

 BERLIN — Seorang dokter Jerman dijatuhi hukuman dua tahun sembilan bulan penjara karena secara ilegal mengeluarkan izin lebih dari 4.000 orang untuk tidak mengenakan masker selama pandemi virus corona. Dia diberikan larangan kerja selama tiga tahun dan diperintahkan untuk membayar 28.000 euro atau jumlah yang diterimanya untuk menerbitkan sertifikat medis.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Pengadilan regional di kota barat daya Weinheim mengkonfirmasi putusan tersebut pada Selasa (3/1/2023). Dokter itu dihukum karena menerbitkan sertifikat kesehatan yang salah kepada orang-orang dari seluruh Jerman, yang sebagian besar belum pernah ditemui atau periksa. Sedangkan asisten kantornya didenda 2.700 euro.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Prosesnya lebih mengingatkan pada penjualan sertifikat daripada prosedur medis,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENTS

Pengadilan mencatat, dokter itu tidak disalahkan karena memberikan sertifikat kepada pasiennya yang sudah ada. Dalam persidangan, terdakwa berpendapat bahwa memakai masker berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Pengacara dokter itu pun bermaksud untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Sedangkan lusinan pendukung berkumpul di luar pengadilan di Weinheim, utara Heidelberg, untuk memprotes putusan dan pembatasan pandemi Jerman.

ADVETISEMENTS

Jerman mengakhiri persyaratan untuk memakai masker di banyak tempat dalam ruangan tahun lalu. Meskipun aturan bermasker masih diwajibkan di kereta jarak jauh, area fasilitas kesehatan, rumah sakit, panti jompo, dan beberapa angkutan umum regional.

sumber : AP

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version