Jumat, 14/06/2024 - 03:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penangkapan Lukas Enembe Tingkatkan Eskalasi Kekerasan di Papua

Komnas HAM desak semua elemen tidak memperkeruh situasi di Papua.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui peningkatan kekerasan di Papua setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Komnas HAM mengkhawatirkan dampak peningkatan eskalasi itu terhadap masyarakat Papua.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Terjadi eskalasi kekerasan di Papua yang berdampak pada situasi keamanan di Papua. Salah satunya dampak pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Komnas HAM mendesak semua elemen agar tidak memperkeruh situasi di Papua. Komnas HAM tak ingin aksi kekerasan terus merambah ke berbagai wilayah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua,” ujar Atnike.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Komnas HAM juga meminta Kapolda Papua untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian 1 orang warga sipil dan 2 orang warga yang luka-luka, secara profesional, objektif dan akuntabel. Komnas HAM mengingatkan TNI-Polri mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip HAM.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Polda Jabar Tebar Ancaman ke Keluarga Pelaku Pembunuhan Vina, Minta Segera..

“Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa,” ucap Atnike.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Selain itu, Komnas HAM mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih menciptakan situasi  kondusif dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Komnas HAM mengajak masyarakat tak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan.

ADVERTISEMENTS

“Kami mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan,” tegas Atnike.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa 76 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta, Sukabumi, Tangerang, Bogor, Papua dan Batam. Pemeriksaan saksi maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan juga sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.

Berita Lainnya:
Kecewa Kebijakan KPU saat Peluncuran Maskot Pilwalkot Bandung, Perwakilan PDIP dan Gelora Pilih WO

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka. Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Proyek tersebut adalah proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp 14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI Rp 12,9 miliar.

KPK sudah lebih dulu menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sedangkan Lukas tiba di Jakarta pada Selasa (10/1/2023) malam usai diciduk KPK di Jayapura. Kini, Lukas menjalani perawatan di RSPAD.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا ۘ وَالَّذِينَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ البقرة [212] Listen
Beautified for those who disbelieve is the life of this world, and they ridicule those who believe. But those who fear Allah are above them on the Day of Resurrection. And Allah gives provision to whom He wills without account. Al-Baqarah ( The Cow ) [212] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi