Kapten Persija Andritany: Liga 1 tanpa Degradasi Hilangkan Gereget Kompetisi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Andritany menilai para pemain akan terhalang dalam mengeluarkan kemampuan terbaiknya.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kiper sekaligus kapten Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa mengatakan, kebijakan PSSI untuk meniadakan degradasi di Liga 1 Indonesia 2022-2023 sudah menghilangkan gereget kompetisi. Pemain dinilainya akan terhalang dalam mengeluarkan kemampuan terbaiknya jika Liga 1 tanpa degradasi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Di liga seharusnya ada yang juara, ada yang degradasi,” ujar Andritany di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (16/1/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Pria yang juga Presiden Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) itu melanjutkan, pemain dibayar untuk tampil maksimal dalam setiap pertandingan.

ADVERTISEMENTS

“Dalam Liga 1, idealnya pemain berlaga untuk membawa timnya juara atau terhindar dari degradasi. Sementara di Liga 2, pemain harus membantu tim promosi ke Liga 1 atau keluar dari zona merah, begitu seterusnya. Kami dibayar untuk melakukan yang terbaik di lapangan,” kata Andritany.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

PSSI, berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco), memutuskan bahwa Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 akan berlangsung tanpa degradasi. Hal itu lantaran PSSI mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan pelaksanaan Liga 2 2022/2023 dan meniadakan putaran nasional Liga 3 2022/2023.

ADVETISEMENTS

Khusus untuk Liga 2, PSSI menguraikan, ada tiga hal yang melatarbelakangi keputusan tersebut yaitu, pertama, ada permintaan dari sebagian besar klub yang mau kompetisi tidak dilanjutkan.

Alasan klub-klub itu, menurut PSSI, lantaran tidak ada kesesuaian antara konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator. Liga 2 pun dianggap sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

Kedua, terdapat rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana di Liga 2 belum memenuhi syarat.

Terakhir, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version