Lakukan Ini untuk Pakai NIK sebagai NPWP

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Harmonisasi NIK sebagai NPWP berlaku sejak 14 Juli 2022 hingga 30 Desember 2023,

ADVERTISEMENTS

 TERNATE— Untuk mensosialisasikan harmonisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekaligus efisiensi waktu pelaporan pajak tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menggandeng berbagai elemen.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate Andhik Tri Indratama di Ternate, Selasa, menjelaskan harmonisasi NIK sebagai NPWP berlaku sejak 14 Juli 2022 hingga 30 Desember 2023, dan akan terus disosialisasikan ke masyarakat.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Hal itu tertuang dalam pasal 2 ayat (1a) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Untuk itu Kepala KPP Pratama Kota Ternate menyampaikan mohon bantuan kepada Polda bahwa semua wajib pajak diharapkan untuk dapat melakukan update NPWP yang lama menjadikan NIK sebagai NPWP-nya.

ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu, kata Andhik Tri Indratama, pihaknya menggandeng berbagai elemen, termasuk Polda Malut untuk bersama-sama mensosialisasikan harmonisasi NIK ke NPWP hingga ke seluruh personel Polri di Malut.

ADVERTISEMENTS

“Kami mohon kerja sama Pak Kapolda untuk menyampaikan kepada anggotanya agar meng-update ke dalam aplikasi melalui proses pemutakhiran diakses melalui aplikasi DJP atau login pada situs web pajak,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Kepala KPP Kota Andhik Tri Indratama Ternate menemui Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko di ruang kerjanya terkait sosialisasikan harmonisasi NIK sebagai NPWP melalui efisiensi waktu pelaporan pajak tahunan.

ADVETISEMENTS

Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko menjelaskan Polda akan menindaklanjuti surat dari Dirjen Pajak tentang pemutakhiran harmonisasi peraturan perpajakan tersebut ke seluruh personel Polda Malut.

Selain itu, seluruhnya wajib untuk melaporkan pajak tahunan yang disampaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Kapolda mengatakan melalui silaturahim ini, Polda Malut senantiasa bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate, siap membantu dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar melaksanakan kewajiban membayar pajak.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version