Stafsus Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen di 2023

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Optimisme ini tak terlepas dari penyangga yang kuat, salah satunya penerimaan pajak.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 akan mencapai lima persen dibanding periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Artinya pertumbuhan ekonomi Indonesia ini cukup bagus dibandingkan banyak negara dan global yang diperkirakan hanya akan bertumbuh dua persen sampai tiga persen (yoy),” kata Yustinus dalam “Podcast Cermati Episode 7” yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Bahkan, lanjut dia, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memproyeksikan sepertiga negara di dunia akan mengalami resesi pada tahun ini dan Indonesia jauh dari ancaman tersebut meski tetap harus waspada. Optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini tak terlepas dari penyangga yang kuat. Salah satunya penerimaan pajak yang bisa mencapai target dua tahun berturut-turut pada 2021 dan 2022 meski dalam masa yang sulit.

ADVERTISEMENTS

Adapun pada 2021, realisasi penerimaan pajak adalah sebesar Rp 1.278,6 triliun atau 103,9 persen dari target Rp 1.229,6 triliun. Sementara 2022 realisasi sementara penerimaan pajak mencapai Rp 1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target Rp 1.485 triliun.

ADVERTISEMENTS

Meski terdapat faktor lonjakan harga komoditas, Yustinus mengungkapkan, kinerja pajak pada dua tahun tersebut juga berkat kerja keras Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta kolaborasi dan sinergi kelembagaan dengan semua pihak. “Tanpa usaha yang besar dari DJP dan semua pihak, tidak mungkin penerimaan tersebut bisa dicapai,” ungkap Yustinus.

ADVERTISEMENTS

Jika dilihat secara sektoral, dia menyebutkan hampir semua jenis pajak tumbuh secara baik positif. Seperti Pajak Penghasilan (PPh) migas, PPh nonmigas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta jenis pajak lainnya. Artinya, secara sektoral kondisi tersebut menggambarkan geliat yang sudah cukup baik dalam perekonomian sehingga harus dijaga dan dipertahankan.

ADVETISEMENTS

Di sisi lain, Yustinus menilai capaian kinerja pajak yang baik selama dua tahun belakangan merupakan buah dari reformasi pajak. Antara lain penyesuaian tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen.

“Bisa kita lihat pertumbuhan PPN sudah sekitar 25 persen di saat ekonomi kita masih relatif berada pada masa pemulihan. PPN ini menunjukkan dimensi gotong-royong melalui pajak,” ucap Yustinus.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version