Juventus dan Sederet Kontroversi, dari Calciopoli Sampai Plusvalenza

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Juventus dihukum pengurangan 15 poin karena manipulasi laporan keuangan klub.

ADVERTISEMENTS

 TURIN — Juventus kembali masuk dalam pusaran kontroversi. Kali ini, I Bianconeri tersandung kasus Plusvalenza atau dugaan manipulasi laporan keuangan klub. Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) pun telah menjatuhkan sanksi pengurangan 15 poin terhadap Juventus di papan klasemen sementara Liga Italia musim ini.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan jaksa penuntut FIGC, I Bianconeri dinilai melakukan manipulasi laporan keuangan klub selama periode pandemi Covid-19, yang dimulai pada 2020 silam. Manipulasi laporan keuangan ini termasuk dalam perbedaan besaran nilai transfer sejumlah pemain, termasuk kesepakatan pertukaran pemain, Miralem Pjanic dengan Arthur, antara Juventus dengan Barcelona.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Tidak hanya itu, sejumlah sosok kunci dalam kasus yang kerap disebut Plusvalenza ini juga mendapatkan sanksi dari FIGC. Mantan Presiden Juventus, Andrea Agnelli, mantan Wakil Presiden I Bianconeri, Pavel Nedved, hingga mantan Direktur Umum serta Direktur Olahraga Juventus, Mauruzio Arrivabene dan Fabio Paratici dilarang terlibat dalam sepak bola Italia dengan variasi waktu yang berbeda. 

ADVERTISEMENTS

Federico Cherubini, yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Olahraga Juventus, ikut terkena getahnya. Cherubini disanksi tidak boleh terlibat dan beraktivitas di pentas sepak bola Italia selama 16 bulan. Semua sanksi ini melengkapi sanksi pengurangan 15 poin di papan klasemen.

ADVERTISEMENTS

Sembari menunggu penjelasan resmi berikut alasan dari putusan ini, Juventus dikabarkan tengah bersiap mengajukan banding ke Dewan Jaminan Olahraga, yang berada di bawah Komite Olimpiade Italia (CONI). Nantinya, CONI memiliki kekuatan untuk memutuskan apakah putusan dari FIGC tersebut adalah keputusan yang tepat.

ADVERTISEMENTS

Kasus Plusvalenza…

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version