Menteri ESDM Jamin tak Ada Power Wheeling dalam RUU EBT

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Arifin Tasrif memastikan tidak memasukkan skema power wheeling.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tidak akan memasukkan klausul skema power wheeling dalam Rancangan Undang Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Usai rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI, Selasa (24/1/2023), Arifin menjelaskan pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan skema power wheeling.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Sudah jelas, posisi pemerintah sudah jelas, sudah masuk di dalam DIM (daftar inventarisasi masalah) itu. Posisi pemerintah tidak ada power wheeling. Tapi ada kewajiban untuk menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem. Kewajiban itu harus dilaksanakan ya,” ujar Arifin di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara sepakat atas langkah pemerintah dalam mengeluarkan skema power wheeling dari RUU EBT. Marwan menilai, skema tersebut malah akan memberatkan masyarakat.

ADVERTISEMENTS

“Harganya kalau swasta bisa jual ini pasti lebih mahal. Di satu sisi juga akan memberatkan PLN karena tetap akan menjadi beban operasional PLN. Karena pihak swasta memakai aset yang dibangun oleh PLN,” ujar Marwan.

ADVERTISEMENTS

Belum lagi, kata Marwan, saat ini PLN kondisinya sedang berlebih atau oversupply. Terlebih di regional Jawa sekitar 50-60 persen dan Sumatra sekitar 40-50 persen yang diperkirakan akan berlangsung tiga hingga empat tahun ke depan.

ADVETISEMENTS

“Sebetulnya suplai dari tambahan listrik EBT saat ini juga tidak dibutuhkan, rencana IPP untuk memanfaatkan jaringan transmisi punya PLN ini bakal menimbulkan banyak masalah, karena itu kita mau supaya ini jangan dibahas,” lanjut Marwan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version