Biaya Haji Naik Terus, Ini Jurus BPKH pada 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BPKH buka opsi BPIH dicicil sehingga calhaj tak bayar di awal dan akhir saja.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Ongkos atau biaya haji terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun siap menggodok skema pembayaran baru agar tidak terlalu membebani para calon jamaah ke depan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Ada pola yang harus diubah, bisa dengan membuat investment saving plan atau ada skema cicilan, tidak hanya setoran awal dan akhir tetapi juga setoran tengah, itu semua sedang digodok untuk 2024,” kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Jumat (27/1/2023). 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Perubahan pola ini diperlukan untuk mengatasi permasalahan kenaikan biaya haji yang signifikan seperti 2023. Fadlul menjelaskan, sejak 2010 hingga saat ini, setoran awal dan akhir yang dibayarkan jamaah belum mengalami kenaikan meskipun biaya haji terus meningkat. 

ADVERTISEMENTS

Dia menjabarkan, biaya haji yang dibutuhkan pada 2010 sebesar Rp 34,5 juta. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan pada setiap jamaah atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 30 juta dan sisanya Rp 4,5 juta diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH. 

ADVERTISEMENTS

Dengan demikian, rasio antara BPIH dan Nilai Manfaat, yaitu 87 persen dan 13 persen. Hingga 2019, rasio Nilai Manfaat terus meningkat dan saat ini sudah mencapai 50 persen dibandingkan BPIH. 

ADVERTISEMENTS

Menurut Fadlul, jika biaya yang dibebankan ke jamaah tidak meningkat dan penggunaan Nilai Manfaat masih besar, Nilai Manfaat yang berhak didapatkan oleh jamaah haji pada tahun-tahun mendatang akan tergerus dan dananya bisa habis. “Untuk itu, kami mengusulkan rasionya berubah menjadi 70 persen dari jamaah haji dan 30 persen dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH,” kata Fadlul.

ADVETISEMENTS

Sebagai informasi, total pengelolaan dana BPKH hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp 168 triliun yang terdiri atas dana haji dan Dana Abadi Umat (DAU). Saldo dana haji sepanjang tahun lalu meningkat 4,56 persen menjadi Rp 166,01 triliun.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version