Ketua Umum CIC Pusat Minta KPK Tegas Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Aceh Hebat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kapal Aceh Hebat yang dibeli Pemerintah Aceh dengan menggunakan APBA Tahun 2019-2020 (Tahun Jamak/Multiyears). FOTO/Net

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) Raden Bambang SS meminta kepada Lembaga Anti Raswah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang saat ini dipimpin Firli Bahuri untuk secara tegas dan jelas serta transparan menyelesaikan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat yang menggunakan dana APBA Tahun 2019-2020 (Tahun Jamak/Multiyears). Hal itu ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya yang diterima HARIANACEH.co.id, pada Minggu Malam (29/1/2023) di Jakarta via saluran komunikasi WhatsApp

ADVERTISEMENTS

“Proses pelelangan pengadaan Kapal Aceh Hebat tersebut dilakukan menggunakan website LPSE Kementerian Perhubungan, sementara sumber anggarannya berasal dari dana APBA (2019-2020). Ada apa dan kenapa bisa terjadi begitu?, Apakah memang sudah ada pelimpahan kewenangan dari daerah ke Kementerian Perhubungan? Jangan-jangan ada pihak-pihak tertentu yang sejak awal sudah bermain mata antara kebijakan maupun Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani kegiatan pelelangan KMP Aceh Hebat tersebut?,” tanya Ketum CIC Pusat itu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Dari hasil penelusuran CIC Pusat, kata Bambang, yang memenangkan proses lelang tersebut ada tiga Perusahaan diantaranya adalah PT MOS, PT ASI dan PT CBS.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Proses pelaksanaan pembangunan ketiga kapal Aceh Hebat tersebut dimulai sejak Agustus 2019 sampai dengan akhir tahun 2020,” ungkap Ketum CIC.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, Bambang juga menguraikan timeline serta besaran biaya dikucurkan dalam proses pelaksanaan pembangunan kapal Aceh Hebat yang dilakukan oleh ketiga perusahaan PT MOS, PT ASI dan PT CBS. Diantaraya sebagai berikut:

ADVERTISEMENTS

Pertama, KMP Aceh Hebat 1 dengan spesifikasi rencana 1.300 Gross Tonnage (GT) dibangun dengan anggaran Rp73,9 miliar dikerjakan selama 470 hari di galangan PT MOS yang berlokasi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENTS

Kedua, KMP Aceh Hebat 2 dengan spesifikasi rencana 1.100 Gross Tonnage (GT) dibangun dengan jumlah anggaran Rp59,7 miliar dikerjakan selama 497 hari di galangan PT ASI yang berlokasi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

ADVETISEMENTS

Ketiga, KMP Aceh Hebat 3 dengan spesifikasi rencana 600 Gross Tonnage (GT) dengan total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp38 miliar yang dikerjakan selama 497 hari di galangan PT CBS Tegal Jawa Tengah.

“Dari hasil investigasi yang dilakukan tim CIC kami, pembangunan ketiga kapal ini menghabiskan waktu rata-rata selama 15 bulan,” urai Bambang.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Corruption Investigation Committee (CIC), Raden Bambang SS. FOTO/Dok. Pribadi for Harian Aceh Indonesia

Kemudian Bambang melanjutkan, kata dia, pada saat Tim KPK RI melakukan penyelidikan di Aceh tepatnya di kantor BPKP Aceh pada Jumat tanggal 22 Oktober 2021 lalu, Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK RI mengatakan kepada para awak media bahwa benar ada kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK di Provinsi Aceh di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait seperti Pimpinan DPR Aceh dan Pejabat SKPA.

“KPK RI juga sudah pernah melakukan penyelidikan secara terbuka di kantor BPKP Aceh pada tahun 2021 tepatnya dimulai sejak hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021, kemudian KPK juga telah memeriksa kondisi fisik dan uji track mesin kapal tersebut terkait yang diduga terjadi penyelewengan anggaran pengadaan tiga unit KMP Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang menghabiskan total anggaran mencapai Rp175 miliar dan juga sudah pernah melakukan pemanggilan beberapa pihak dan terkesan di tengah-tengah publik waktu itu sudah ada pihak yang akan digiring atau dibawa tim KPK ke Jakarta, namun apalah daya dari hasil tersebut sampai saat ini KPK belum pernah mengumumkan kepada publik kelanjutan dugaan kasus korupsi Kapal Aceh Hebat tersebut, maka untuk itu kami di CIC mendesak dan meminta kepada KPK untuk bersikap tegas dan jelas menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi ini,” sebut Bambang.

Dalam keterangan tertulisnya Ketua Umum CIC Pusat yang diterima HARIANACEH.co.id ia menggarisbawahi dengan mempertanyakan proses lanjutan penyelidikan atau penyidikan dugaan kasus korupsi Kapal Aceh Hebat itu.

“Apakah dugaan kasus korupsi proses penggadaan Kapal Aceh Hebat itu akan terus berlanjut atau memang harus dihentikan? supaya publik di Aceh tidak selalu bertanya-tanya, maka sebaiknya KPK bersikap tegas dan jelas serta transparan menyelesaikan kasus ini sampai dengan ditetapkannya para tersangka dugaan kasus korupsi itu,” ujar Bambang.

Sebelumnya, pada Oktober 2021 lalu, sejumlah pejabat diperiksa KPK di Banda Aceh terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat. Pejabat yang diperiksa yaitu mulai pimpinan DPRA hingga pejabat SKPA.

Tentang Kapal Aceh Hebat

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh pada tahun 2018 lalu menganggarkan pembuatan tiga unit kapal yang diberi nama KMP Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.

Pembuatan kapal itu bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, peningkatan konektivitas antar kepulauan dan mendongkrak pariwisata hingga logistik.

Berdasarkan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Aceh dan DPRA pada November 2018, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dan 2020 (tahun jamak) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 175 miliar.

Masing-masing anggarannya yaitu, untuk Kapal Aceh Hebat 1 Rp 75 miliar, Aceh Hebat 2 Rp 60 miliar dan Kapal Aceh Hebat 3 Rp 40 miliar.

Proses pelelangan ketiga kapal itu dilakukan melalui LPSE Kementerian Perhubungan RI dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus.

Pembuatan kapal tersebut selesai dan diresmikan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada akhir November 2020 lalu. Hanya saja, dalam perjalanannya, belum berusia enam bulan, kapal tersebut sering mengalami masalah di bagian mesin.

Sebut saja pada Maret 2021, Kapal Aceh Hebat 1 mati mesinnya di tengah laut saat berlayar dari Calang, Aceh Jaya ke Pulau Simeulue, kemudian menyusul rusaknya ramp door kapal.

Dari rentetan peristiwa itu, banyak kalangan yang mempertanyakan kualitas kapal baru milik Pemprov Aceh tersebut. Bahkan ada yang menduga bahwa kapal tersebut dibeli dari barang bekas.

Namun, Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat itu membantah isu yang menyebutkan kapal Aceh Hebat dibeli dari kapal bekas.

“Itu adalah hoaks dan fitnah. Kepala Dinas Perhubungan Aceh sudah menjelaskan mengenai KMP Aceh Hebat, tapi masih beredar juga hoaks, kita sudah persuasif, tapi masih ada pihak-pihak yang masih menyebar fitnah,” ujarnya kepada wartawan saat ditanya isu soal bahwa kapal Aceh Hebat dibeli bekas pada Jumat (16/4/2021) lalu.[]

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version