Survei: Mayoritas Publik tidak Setuju Pilkada secara Langsung Dihapuskan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Wacana penghapusan Pilkada Langsung sempat diucapkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Hasil Survei Political Weather Station (PWS) menemukan bahwa mayoritas publik tidak setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dihapuskan. Wacana penghapusan pemilihan gubernur secara langsung sebelumnya diucapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Peneliti Senior PWS Sharazani mengatakan, sebanyak 80,9 persen responden mengaku kurang atau tidak setuju wacana penghapusan pilkada langsung. Artinya mayoritas mutlak responden tidak setuju pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Hanya 12,8 persen responden yang mengaku setuju atau sangat setuju. Sementara 6,3 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban,” kata Sharazani ketika memaparkan hasil surveinya secara daring, Ahad (5/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Survei PWS ini dilaksanakan pada tanggal 23 – 31 Januari 2023 dengan mewawancarai 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi. Sampel ditarik dengan teknik multistage random samplingMargin of error hasil survei ini kurang lebih 2,83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan pemilihan secara langsung hanya diterapkan di pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan bupati (Pilbup), dan pemilihan wali kota (Pilwalkot). Sedangkan pemilihan langsung gubernur dihapuskan. Jika memungkinkan, jabatan gubernur juga dihapuskan.

ADVERTISEMENTS

“Pemilihan gubernur tidak lagi (langsung) karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun tidak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan,” ujar Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU), Senin (30/1). Untuk diketahui, sebelum tahun 2005, gubernur dipilih oleh DPRD.

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version