Ekonomi 2022 Tumbuh 5,31 Persen, OJK Optimistis Berlanjut pada 2023

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Pertumbuhan 5,31 persen menunjukkan momentum yang kuat.

ADVETISEMENTS

 JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi nasional untuk keseluruhan 2022 sebesar 5,31 persen. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai, angka itu menunjukkan momentum yang kuat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Ia mengatakan, kuatnya momentum pertumbuhan akan berlanjut pada 2023. “Dari berbagai industri di bidang industri jasa keuangan tampaknya momentum bisa dipertahankan dengan baik,” ujar Mahendra dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Dirinya melanjutkan, sasaran di perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) yang dicapai pada 2022 menjadi modal menguatkannya pada 2023. Mahendra menyebutkan, kredit perbankan dan piutang pembiayaan pun tumbuh 11,4 persen dan 14,2 persen pada 2022. Angka itu lebih tinggi dari rata-rata lima tahun sebelum pandemi yang sebesar 8,9 persen dan 4,4 persen.

ADVERTISEMENTS

“Optimisme tersebut juga terus berlanjut. Tercermin dengan besarnya investasi nonresiden pada SBN (Surat Berharga Negara) pada Januari 2023 yang mencatatkan pembelian netto sebesar Rp 49,7 triliun,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS

Ia menambahkan, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9 persen mencapai Rp 119 triliun. Hanya saja, premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi sebesar 7,8 persen.

ADVERTISEMENTS

Kondisi ini, kata dia, menunjukkan mutlaknya penyelesaian berbagai masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat. “Stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan semakin kondusif. Hal tersebut adalah buah hasil sinergi sangat kuat antara Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam KSSK maupun masing-masing,” tegasnya.

Mahendra mengatakan, otoritas telah menyusun tiga kebijakan prioritas untuk 2023. Pertama penguatan sektor jasa keuangan, kedua menjaga pertumbuhan ekonomi, serta ketiga yaitu meningkatkan layanan dan penguatan kapasitas OJK.

“Kebijakan prioritas merupakan respons dari harapan dan saran dari stakeholder, serta upaya tingkatkan pelayanan dari sistem informasi lebih baik dan koordinasi lebih baik. Perlindungan bagi masyarakat dan investor juga kami utamakan tahun ini,” jelas dia.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version