Kemenag Sulawesi Utara Edarkan Surat Cegah Korupsi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Semua pihak berkomitmen hilangkan praktik korupsi di Kemenag.

ADVERTISEMENTS

 MANADO — Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk menghilangkan praktik korupsi di lingkungan kerja sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaraan program Kementerian Agama,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe, di Manado, Sabtu (6/2/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Pihaknya mengajak semua pihak berkomitmen hilangkan praktik korupsi di Kemenag. “Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktek transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” kata Sarbin.

ADVERTISEMENTS

Pimpinan Satker, katanya, agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan.

ADVERTISEMENTS

Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya.

ADVERTISEMENTS

Sarbin mengatakan, Menag juga menegaskan, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama.

ADVETISEMENTS

Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.

Selain itu, katanya, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Respons cepat dari kita sangat penting, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat,” jelasnya.

Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat, melalui penjelasan yang efektif dan edukatif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version