Senator DPD: Pelarangan Jilbab Pramugari Bertentangan dengan Konstitusi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Kasus pelarangan jilbab harus segera diselesaikan

ADVERTISEMENTS

Senator DPD, Abdul Kholik, mengatakan soal polemik pelarangan pemakaain jilbab bagi pramugari di sebuah maskapai penerbangan harus segera dituntaskan. Sebab, bila terus menjadi kontroversi akan membuat bangsa ini mengalami kemunduran karena selama ini di semua instansi sudah tidak ada masalah. Ini misalnya di lembaga TNI dan Polri.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

”Senada dengan sikap Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, memang penggunaan jilbab merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi. Yaitu, setiap warga negara berhak menjalankan ajaran agama dan keyakinannya. Jadi adanya adanya pelarang ini kebijakan yang tidak benar dan harus segera dikembalikan. Pada prinsipnya sepanjang  tak ada pemaksaan siapa pun boleh memakai atau tidak memakai jilbab. Tidak boleh dihalang-halangi,” kata Abdul Kholik, di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Menurut Kholik, adanya keluhan dari pramugari yang tidak bolehkan menggunakan jilbab ketika bekerja itu memprihatinkan. Indonesia adalah negara Pancasila yang menghormati ajaran dan kekebasan dalam menjalankan agama. Lembaga negara yang terkait soal tenaga kerja harus segera mengambil langkah yang tegas. Ini agar masalah tidak berlarut dan melebar.

ADVERTISEMENTS

”Jadi kasus pelarangan jilbab ini juga jangan sampai terjadi di tempat lain. Kita tidak boleh mengulang lagi polemik soal jilbab pada tahun 1980-an. Kalau itu sampai terjadi maka hanya akan membuang energi yang sia-sia,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

 

ADVETISEMENTS

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version