Dinsos dan Satpol PP Banda Aceh Perketat Patroli Atasi Pengemis

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Seorang pengemis (ilustrasi). Dinas Sosial dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyatakan terus memperketat patroli di ibu kota Provinsi Aceh itu. Tujuannya untuk meminimalisasi maraknya peminta-minta (pengemis) di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH — Dinas Sosial dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyatakan terus memperketat patroli di ibu kota Provinsi Aceh itu. Tujuannya untuk meminimalisasi maraknya peminta-minta (pengemis) di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Kami terus melakukan koordinasi dengan lintas instansi untuk penanganan peminta-minta yang ada di Banda Aceh, baik itu di lampu merah dan tempat keramaian lainnya,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh Arie Maulakafka di Banda Aceh, Sabtu (25/3/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Ia menjelaskan dalam penanganan pengemis di Kota Banda Aceh kawasanyang menjadi perhatian Dinas Sosial dan Satpol PP adalah di lampu merah dan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh serta warung kopi. Menurut dia, hampir semua pengemis di kota Banda Aceh tersebut tidak berkartu tanda penduduk (KTP) Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS

Ia mengatakan untuk pengemis yang berada di jalan atau mengganggu kenyamanan warga kota Banda Aceh Dinas Sosial bersama Satpot PP selalu melakukan penjangkauan dan membina mereka di rumah singgah. “Kami telah melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan dinas Sosial Kabupaten/kota asal pengemis untuk pembinaan lebih lanjut dan terus melakukan koordinasi dengan Dinsos Aceh,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota terkait untuk pemulangan mereka yang telah dilakukan pembinaan. “Kami juga mengajak semua pihak dalam penanganan pengemis yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh khususnya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version