DJPb Sebut Penyaluran KUR di Sultra Meningkat Tiap Tahunnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Pekerja mengecat kerajinan celengan di salah satu tempat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) (ilustrasi). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari berbagai bank di provinsi ini terus mengalami tren peningkatan setiap tahunnya.

ADVERTISEMENTS

KENDARI — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari berbagai bank di provinsi ini terus mengalami tren peningkatan setiap tahunnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Untuk di Sulawesi Tenggara ini perkembangan dana KUR cukup bagus, selalu mengalami peningkatan baik dari sisi penyaluran dana maupun dari sisi debiturnya,” kata Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan, di Kendari, Sabtu (24/3/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Dia menerangkan, tren peningkatan penyaluran dana KUR di wilayah Provinsi Sultra mengalami tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir sejak 2020 hingga 2022. Syarwan menyebut, penyaluran dana KUR pada 2020 di provinsi tersebut tersalurkan sekitar Rp 2,4 triliun, meningkat menjadi Rp 3,4 triliun pada tahun 2021.

ADVERTISEMENTS

Kemudian dana KUR ini kembali meningkat menjadi Rp 4,2 triliun atau naik sekitar Rp 800 miliar pada 2022. “Intinya dana KUR ini selalu ada peningkatan dalam kurun tiga tahun terakhir,” ujar dia lagi.

ADVERTISEMENTS

Kanwil DJPb Sultra juga menyebut penyaluran kredit usaha rakyat oleh bank-bank BUMN (Himbara) di wilayahnya menunjukkan tren peningkatan di sisi debitur. DJPb Sultra mencatat penyaluran dana KUR pada 2020 sebanyak 71.255 debitur atau naik 15,9 persen menjadi 84.734 debitur pada 2021. Kemudian naik 1,4 persen atau menjadi 85.944 debitur pada 2022.

ADVERTISEMENTS

Syarwan menjelaskan, penyaluran KUR disalurkan bagi sektor industri pengolahan; jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya; jasa kesehatan dan kegiatan sosial; jasa pendidikan; konstruksi; penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum.

ADVETISEMENTS

Selanjutnya, perdagangan besar dan eceran; perikanan; pertambangan dan penggalian; pertanian, perburuan dan kehutanan; real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan; serta transportasi, pergudangan dan komunikasi.

Lebih lanjut Syarwan mengatakan secara nasional pemerintah juga telah menaikkan pagu KUR dari Rp 373 triliun pada 2022 naik menjadi Rp 450 triliun di 2023.

Ditjen Perbendaharaan Sultra meminta para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di 17 kabupaten/kota se-Sultra agar memanfaatkan program pemerintah tersebut dalam pengembangan usahanya guna meningkatkan perekonomian daerah.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version