Bima Arya Bolehkan PKL Berdagang Takjil Selama Ramadhan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

ADVERTISEMENTS

BOGOR — Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto membolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan takjil selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah. Meski begitu, ia meminta para PKL untuk menjaga kebersihan dan tetap tertib.

ADVERTISEMENTS

“Yang penting menurut saya menjaga kebersihan, tidak menimbulkan kemacetan ya, tertib, itu saja. Dimaklumi lah selama bulan suci Ramadhan ini karena orang mengais rezeki,” kata Bima di Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (26/3/2023).

Menurut Bima, warga di Kota Bogor memiliki tradisi yang sangat baik. Selama ini, para PKL yang merupakan warga secara dadakan berkumpul untuk berjualan takjil. Pun, akhirnya warga sekitar ikut membeli yang berjualan. Sehingga, hal itu bisa menghidupkan perekonomian rakyat kecil selama bulan Ramadhan.

“Tapi yang paling penting adalah semangat untuk berbagi dan juga kebersamaannya di sini,” tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Salah satu bazar Ramadhan yang sempat didatangi Bima berlokasi di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Bazar yang digelar sejak Sabtu (24/3/2023), diadakan di samping persawahan dengan pemandangan pegunungan.

Bima menuturkan, nuansa pedesaan dan sawah yang ada dapat dimanfaatkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk membuat lapak semipermanen. Hal itu karena kondisi dan lahannya cukup unik

ADVERTISEMENTS

“Bazar memang tradisinya begitu dengan keunggulan potensinya masing-masing. Mudah-mudahan bisa digarap lebih serius lagi ke depannya, bukan saja ketika Ramadhan,” kata Bima.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version