Gubernur Jabar Setuju Pengelolaan SMA/SMK Dikembalikan ke Daerah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, setuju jika pengelolaan sekolah di tingkat SMA/SMK dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Sebab hal tersebut akan lebih mempermudah koordinasi secara teknis.

ADVERTISEMENTS

 BOGOR — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, setuju jika pengelolaan sekolah di tingkat SMA/SMK dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Sebab hal tersebut akan lebih mempermudah koordinasi secara teknis.

ADVERTISEMENTS

Saat ini, pengelolaan SMA/SMK di Jawa Barat dilaksanakan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dibagi per wilayahnya. Menurut pria yang akrab disapa sebagai Kang Emil ini, pengelolaan SMA/SMK cukup jauh ketika dikelola oleh KCD.

ADVERTISEMENTS

“Saya cenderung setuju, secara pribadi, karena dulu waktu saya Wali Kota Bandung lebih dekat koordinasi teknisnya. Tapi yang penting adalah kembali atau tidak kembali, tapi kalo teruji ada kenaikan kualitas pertahankan, kalo ternyata ada masalah perbaiki,” kata Emil di Kabupaten Bogor, Jumat (31/3/2023).

ADVERTISEMENTS

Emil menegaskan, yang terpenting kualitas pendidikan nomor satu. Orang nomor satu di Jawa Barat ini pun meminta agar pendidikan tidak disepelekan, termasuk penanganan pencegahan tawuran.

ADVERTISEMENTS

“Itulah kenapa tiap minggu saya datang ke SMA/SMK mengingatkan tentang akhlak,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan kesedihan dan kekesalannya terkait dengan peristiwa penganiayaan terhadap siswa SMK Bina Warga Kota Bogor hingga merenggut korban jiwa. Terlebih, ia tak bisa menerapkan kebijakan lantaran SMK berada di bawah naungan dan tanggung jawab KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu, Bima Arya meminta agar kejadian tersebut menjadi atensi bagi semuanya, termasuk pembinaan terhadap sekolah. “Saya terus terang geregetan karena SMA/SMK ini bukan kewenangan Wali Kota, kalau kewenangan kami pasti sudah ada sanksi keras terhadap SMK yang bersangkutan,” ujar Bima Arya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version