Palestina Sambut Keputusan Azerbaijan Buka Kantor Perwakilan di Ramallah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Bendera Azerbaijan tergambar di sebuah jalan, di Baku, Azerbaijan, 08 Juni 2021. Azerbaijan segera membuka kantor diplomatik di Ramallah, Palestina, pada tahun 2023.

ADVERTISEMENTS

 RAMALLAH — Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki menyambut baik keputusan Azerbaijan untuk segera membuka kantor diplomatik di Ramallah. Menteri Luar Negeri Azerbaijan, Jeyhun Bayramov menyampaikan keputusan tersebut dalam pertemuan dengan Al-Maliki di Ramallah pada Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Bayramov mengatakan, Azerbaijan akan membuka kantor perwakilan diplomatik di Palestina pada tahun ini. Menanggapi keputusan tersebut, Al-Maliki mengatakan, keputusan Azerbaijan dapat meningkatkan kerja sama di berbagai bidang.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Keputusan ini meningkatkan kerja sama dengan Azerbaijan di banyak bidang budaya, pariwisata, pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmiah, dan akan berkontribusi untuk memperkuat dan mengkonsolidasikan hubungan antara kedua negara kita di bidang kepentingan bersama,” kata Al-Maliki, dilaporkan Anadolu Agency, Jumat (31/3/2023).

ADVERTISEMENTS

Al-Maliki mengungkapkan harapannya bahwa tingkat perwakilan akan segera dinaikkan ke tingkat kedutaan. Dia mengatakan, Palestina dan Azerbaijan memiliki hubungan berdasarkan persaudaraan dan persahabatan. Selain itu, masyarakat kedua negara saling terkait dengan nilai sejarah, agama dan budaya yang sama.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Al-Maliki memuji hubungan bilateral antara Palestina dan Azerbaijan. Al-Maliki mengatakan, Azerbaijan menegaskan posisinya yang mendukung opsi solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

ADVETISEMENTS

Di sisi lain, Al-Maliki juga meninjau perkembangan di wilayah Palestina dan pelanggaran yang dilakukan pasukan Israel. Al-Maliki mengatakan, Israel melanjutkan proyek kolonialnya dan pendudukan pemukim yang didasarkan pada rezim apartheid.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version