Penukaran Uang Baru Diimbau di Tempat Resmi, BI: Waspada Uang Palsu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Sejumlah warga antre di depan mobil layanan penukaran uang di tempat parkir Citimall, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (7/4/2022). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo membuka layanan penukaran uang pecahan kecil nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 hingga Rp20.000 dengan batas Rp3,7 juta per orang.

ADVERTISEMENTS

JAMBI — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi mengimbau masyarakat di daerah itu untuk waspada dengan peredaran uang palsu selama Ramadhan dan menjelang Lebaran.

ADVERTISEMENTS

“Selama Ramadhan dan Lebaran peredaran uang meningkat, maka masyarakat perlu waspada dengan uang palsu beredar,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi Hermanto di Jambi, Sabtu.

Hingga saat ini, kata dia BI Provinsi Jambi belum mendapatkan laporan penemuan peredaran uang palsu selama Ramadhan. Meski begitu, menurutnya masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan uang yang diduga palsu perlu melaporkan langsung kepada BI dalam hal ini Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi. Sebab ketika ada penemuan uang yang diduga palsu, maka yang memiliki wewenang untuk menyatakan palsu adalah BI.

ADVERTISEMENTS

Pihak BI akan melakukan pengecekan terhadap uang tersebut untuk kemudian dapat memutuskan hasilnya. Jadi setiap ada kecurigaan terhadap yang palsu, bisa langsung melakukan pelaporan. Sedangkan tindakan yang dilakukan sejauh ini yaitu melakukan antisipasi peredaran uang palsu kepada masyarakat melalui edukasi.

ADVERTISEMENTS

BI memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cinta, bangga dan paham rupiah. Yang merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal ciri keaslian rupiah, memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, memahami peran rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan. Selanjutnya bahwa tindakan terhadap pelaku peredaran uang palsu adalah ranah kepolisian.

“Kami melakukan tindakan preventif yaitu pencegahan dengan cara edukasi,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version