Kamis, 30/05/2024 - 23:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap dengan sejumlah pihak

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

 JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabaran kembali melakukan operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam OTT pada Jumat (14/4/2023). 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Ahok Disebut akan Diusung PDIP di Pilgub Sumut

Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, Ali menjelaskan Yana dan sejumlah pihak ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam. “Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.  

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Sudah Bertahun-tahun 3 Tersangka Kasus Vina Cirebon Masih Belum Ditemukan, Ternyata Alasan Polisi: Sudah Penyelidikan, Tapi…

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi