Kebijakan Pj Heru Cuma Bertahan Empat Hari, Barrier Simpang Santa Dibuka Kembali

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JAKARTA — Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Santa, Jakarta Selatan sejak Jumat (14/4/2023), hanya berlaku hitungan hari. Hal itu setelah kebijakan yang diambil Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono harus dievaluasi lantaran malah menimbulkan kemacetan baru.

ADVERTISEMENTS

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan putaran balik (u-turn) di simpang Pasar Santa, kini telah dibuka kembali per Selasa (18/4/2023). Sehingga semua kendaraan bisa berputar balik seperti sedia kala. Adapun petugas Dishub DKI membuka separator beton mulai Senin (17/4/2023), akibat kemacetan semakin menggila.

ADVERTISEMENTS

“Dari hasil evaluasi didapatkan hasil bahwa kapasitas ruas Jalan Wolter Monginsidi tidak dapat menampung volume lalu lintas dari arah Jalan Wijaya 1, Jalan Tendean dan Jalan Suryo. Maka dari itu, kami lakukan penyesuaian, salah satunya dengan membuka barrier beton yang kemarin digunakan untuk menutup ruas jalan tersebut,” kata Syafrin di Jakarta, Selasa (18/4/2023).

ADVERTISEMENTS

Menurut Syafrin, penyesuaian tersebut dilakukan untuk memperbaiki kinerja lalu lintas (lalin) yang mencakup ruas jalan dan jaringan, serta mengurangi durasi menumpuknya kendaraan. Dia menambahkan, petugas Dishub DKI sedang membahas rencana pengaturan waktu siklus lampu lalu lintas di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi.

ADVERTISEMENTS

Hal itu harus dilakukan untuk mengatur pergantian pergerakan kendaraan pada masing-masing ruas jalan agar semakin optimal. “Nantinya pengaturan pejalanan kaki dan pesepeda mengikuti waktu siklus lampu lalu lintas,” kata Syafrin.

ADVERTISEMENTS

Melalui pengaturan Simpang Santa dengan traffic light, sambung dia, keberadaan pelican crossing tidak diperlukan lagi. Pasalnya, masyarakat yang menyeberang akan mengikuti waktu siklus lampu lalu lintas. Penataan parkir pun akan dilakukan di ruas Jalan Suryo, Jalan Senopati, dan Jalan Wolter Monginsidi.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, rute bus Transjakarta koridor 9H jurusan Blok M-UI turut dikembalikan ke rute semula sebelum penataan, yaitu Jalan Wijaya-Jalan Tendean-Jalan Gatot Subroto-Jalan Pancoran-Jalan Pasar Minggu-Jalan Lenteng Agung (UI). Sebelumnya, layanan bus Transjakarta ikut terdampak rekayasa lalin yang diberlakukan sejak Jumat lalu.

ADVERTISEMENTS

“Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk terus memantau perkembangan penataan kawasan Simpang Santa, memperhatikan rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Syafrin.

ADVERTISEMENTS

Pemprov DKI Jakarta menutup putaran balik (u-turn) dan membongkar trotoar dan jalur sepeda di kawasan Simpang Santa, Jakarta Selatan. Langkah itu diambil untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Namun, berdasarkan pantauan Republika.co.id, kemacetan panjang masih terjadi dari Simpang Santa menuju Jalan Trunujoyo.

ADVERTISEMENTS

Hal itu lantaran kendaraan dari Jalan Wijaya yang hendak menuju Jalan Tendean harus memutar lewat Jalan Wolter Monginsidi. Sementara kendaraan dari Jalan Senopati yang hendak menuju ke Jalan Wijaya diarahkan putar balik di bawah kolong jalan layang Kapten Tendean.

Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ) menilai keputusan Pj Heru tersebut akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan fasilitas nonmotorized transport (NMT). Selain itu, tentu kemubaziran anggaran atas penghancuran fasilitas pejalan kaki dan lajur sepeda. Puluhan miliar rupiah dialokasikan namun kemudian dihancurkan hanya dalam satu malam.

“Penghapusan lajur sepeda dan fasilitas pejelan kaki di Jalan Santa ini akan menjadi preseden buruk bagi pengembagan fasilitas NMT dan angkutan umum massal, sekaligus mengacaukan peta layanan mobilitas di DKI Jakarta,” kata Koordinator FDTJ, Andriyansah Y Sulaiman.

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version