Gapai Kesejahteraan, Islam Layak Diperjuangkan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

International Worker Day. FOTO/thequint.com

ADVERTISEMENTS

Penulis: Izzah Saifanah

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Sebagaimana tahun tahun sebelumnya para buruh kembali menyuarakan pendapat. Dikutip dari situs CNNIndonesia (1/5), massa yang tergabung dalam Partai Buruh mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Kantor DPRD Sumut pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Senin (1/5). Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya penolakan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dianggap membuat buruh jadi semakin miskin.

ADVERTISEMENTS

Selama ini biaya hidup terendah dijadikan standar dalam menentukan gaji buruh. Hal ini jelas sebuah kesalahan, sebab buruh tidak mendapatkan gaji yang layak atau yang semestinya mereka terima, tapi hanya sekedar untuk bertahan hidup. Merasa telah dieksploitasi oleh para Kapital (pemilik perusahaan) maka kemudian memicu lahirnya gagasan sosialisme tentang perlunya pembatasan waktu kerja, upah buruh, jaminan sosial, dan sebagainya.  Itulah yang terus dituntut oleh para pekerja agar diperhatikan para pengusaha, juga penguasa.

ADVERTISEMENTS

Masalah perburuan sejak dulu dipicu oleh penerapan sistem kapitalisme, paham kebebasan khususnya dalam kepemilikan dan standar gaji yang rendah semakin menumbukan berbagai persoalan di kalangan buruh. Problem yang akan terus menghantui  jika relasi antara buruh dan majikan tetap dibangun berdasarkan sistem ini. 

ADVERTISEMENTS

Meski telah dilakukan revisi untuk meredam kemarahan buruh dan menghadapi provokasi kaum sosialis, namun  semua itu sekadar untuk mempertahankan sistem Kapitalisme.  Bagaimana agar usaha tetap berjalan dan keuntungan tetap besar, tidak memunculkan “ketegangan“ antara atasan dan bawahan.  Bukan untuk menuntaskan problem atau karena kepedulian atas nasib kaum buruh. Sebab pada dasarnya, para kapital hanya perduli dengan keberlangsungan perusahaannya. Tak perduli bahwa buruh harus bekerja untuk hidup, bahkan hidup (nya habis) hanya untuk bekerja.

ADVERTISEMENTS

Dalam Islam, negara bertindak sebagai pelayan umat yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat secara menyeluruh. Baik, kebutuhan pokok termasuk kebutuhan sekundernya, baik bagi individu maupun kelompok, merupakan hak seluruh rakyat baik Muslim maupun non-Muslim. Termasuk kelompok masyarakat miskin, menengah, maupun kaya. Semuanya mempunyai hak yang sama sebagai warga negara dalam Islam.

Pemerintah berperan dalam penciptaan lapangan kerja melalui mekanisme tidak langsung. Anak-anak, perempuan dan orang lanjut usia dijamin oleh laki-laki yang yang wajib mengurus mereka. Jika dia tidak dapat melakukan ini atau tidak ada keluarga yang dapat mendukungnya, kerabat atau tetangga dekat harus membantunya. Jika tidak, negara harus menanggungnya.

Sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan warga negara. Itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Dilengkapi dengan mekanisme langsung. Jaminan ini berlaku untuk semua orang.  Kesempurnaan hukum Islam karena bersumber dari zat yang sempurna, yaitu Allah SWT.

Allah berfirman: “Dia mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan dengan agama yang benar untuk mengatasi segala agama, sekalipun kaum musyrik tidak menyukainya.” (QS atau Taubah: 33)

Impian buruh sejahtera hanya akan terwujud jika sistem Islam diperkenalkan dan diterapkan. Karena seorang muslim hanya wajib berhukum menurut hukum Allah SWT. Selain itu, sistem kapitalis-demokratis terbukti gagal dalam merumuskan aturan-aturan hidup. Dan kegagalan untuk memecahkan masalah hidup, salah satunya adalah masalah tenaga kerja.

Hadirnya Islam tersebut butuh diperjuangkan. Dengan adanya dakwah pemikiran Islam yang kaffah (total). Dalam rangka membentuk kesadaran umat terhadap akar masalah problematika kehidupan saat ini. Dan menunjukkan kesempurnaan Islam sebagai sistem kehidupan. []

x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version