Kejar Target PSN, Airlangga: Progresnya Baru 30 Persen

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pemerintah menargetkan, sebanyak 30 Proyek Strategis Nasional (PSN) selesai pada akhir 2030. Total nilainya sebesar Rp 360 triliun.

ADVETISEMENTS

Menteri Koodinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini perkembangan atau progres 30 proyek itu baru sekitar 30 persen. “Ini masih berprogres, kalau akan selesai di tahun ini berarti itu sudah jalan, mungkin (progresnya) 20 sampai 30 persen,” ujarnya usai acara Sewindu PSN yang digelar di Jakarta, Senin (8/5/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyebutkan, sejak 2016 hingga Maret 2023 pemerintah telah merampungkan sebanyak 156 proyek, nilainya mencapai Rp 1.080,2 triliun. Disebutkan, sejak awal tahun ini hingga 31 Maret 2023, sudah ada 3 PSN yang selesai dibangun senilai Rp 30 triliun. 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Airlangga menyebutkan, ada dua masalah klasik dalam menjalankan PSN. Pertama pembebasan lahan dan kedua yaitu pembiayaan. 

ADVERTISEMENTS

“Untuk mengurangi viability gap, kalau investasi oleh swasta, kalau ARR-nya ketemu ya barang itu jalan. Dengan program PSN KPPIP, tidak semua financially sound. Jadi untuk program tersebut peran pemerintah hadir untuk menyelesaikan berbagai proyek yang kebutuhannya jangka panjang, tidak jangka pendek,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo menambahkan, masalah yang ditemui saat membangun PSN berbeda-beda tergantung sektornya. Hanya saja kendala perizinan, pengadaan tanah, serta pembiayaan memang menjadi yang utama.

ADVERTISEMENTS

“Seperti pembangunan jalan, pasti masalahnya pembebasan tanah,” ujar dia pada kesempatan serupa.

Sementara kendala yang dihadapi saat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di antaranya pembiayaan. Guna menghadapi semua masalah itu, kata dia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun KPPIP berkoordinasi dengan seluruh kementerian terkait. Tujuannya guna melihat masalah lebih detail.

“Ini akan kita dorong terus agar bisa diselesaikan. Terkait perizinan sudah kita address dalam UU Cipta Kerja,” tuturnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version