Gunung Anak Krakatau Meletus, Lontaran Abu Setinggi 2.500 Meter

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda mengalami erupsi. Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda meletus melontarkan abu setinggi 2.500 meter.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan telah terjadi erupsi di Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari Jumat, 12 Mei 2023, pukul 09:20 WIB. Tinggi kolom letusan teramati lebih kurang 2.500 meter di atas puncak,” kata petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Deny Mardiono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Deny menjelaskan kolom abu erupsi terlihat berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke barat daya. Erupsi itu terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi 42 detik.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, pada Kamis (11/5), PVMBG juga merekam dua erupsi yang terjadi di Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Lampung Selatan tersebut. Erupsi pertama terekam mencapai ketinggian 3.000 meter di atas puncak, pada pukul 05.19 WIB.

ADVERTISEMENTS

Erupsi itu terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi lebih kurang 2 menit 12 detik. Erupsi kedua cenderung lebih kecil dengan ketinggian 1.000 meter di atas puncak, pada pukul 12.41 WIB. Amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi 143 detik.

ADVERTISEMENTS

Sepanjang Kamis kemarin, Gunung Krakatau tercatat mengalami satu kali gempa letusan atau erupsi, satu kali gempa frekuensi rendah, dua kali gempa fase banyak, satu kali gempa vulkanik dalam, dua kali gempa tektonik jauh, dan satu kali gempa tremor menerus.

ADVETISEMENTS

Gunung Anak Krakatau berada pada status level III atau siaga yang ditetapkan sejak 24 April 2022. PVMBG merekomendasikan masyarakat, pengujung, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak mendekati gunung api tersebut atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version