Polisi Dalami Keluhan Warga Tarif Parkir Motor di Sekitar Istiqlal Rp 10 Ribu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Parkir motor di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (25/12).

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Sebuah video yang memperlihatkan adanya keluhan warga mengenai tarif parkir motor Rp 10 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos). Kepolisian menyebut saat ini sedang mendalami adanya dugaan pemerasan dari juru parkir terkait.

ADVERTISEMENTS

Rekaman video yang diunggah oleh akun @lensa_berita_jakarta pada Ahad (14/5/2023) menarasikan adanya pungutan atau tarif parkir motor sebesar Rp 10 ribu. Terlihat lokasinya persis di depan tulisan ‘Masjid Istiqlal’.

ADVERTISEMENTS

Perekam menunjukkan wajah sejumlah jukir. Perekam menyampaikan keberatannya lantaran tarif parkir tersebut dinilai mahal, terutama untuk kepentingan Muslim yang hendak menjalankan ibadah sholat di Masjid istiqlal.

ADVERTISEMENTS

“Ini buat kepentingan umat Muslim semua. Buat sholat masak Rp 10 ribu parkiran,” ujar si perekam dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (15/5/2023).

ADVERTISEMENTS

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono mengatakan, jajarannya sedang mendalami kasus tersebut. Terutama, mengenai adanya dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan juru parkir.

ADVERTISEMENTS

“Kalau terkait dugaan pemerasan dari Reskrim Polsek Sawah Besar masih diselidiki pelakunya, lanjut terkait parkirnya,” kata Dhanar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENTS

Dhanar menjelaskan, sebenarnya kepolisian kerap mengimbau agar masyarakat terutama para jamaah Masjid Istiqlal untuk parkir di tempat yang telah disediakan. Lokasinya berada di dalam masjid, tepatnya di basement. Namun, sebagian masyarakat masih memilih parkir di jalan raya di luar Masjid Istiqlal.

ADVERTISEMENTS

“Dari Polsek Sawah Besar sudah mengimbau jamaah Masjid Istiqlal untuk gunakan parkir di tempat parkir yang sudah disediakan. Terkadang ada saja masyarakat yang kita imbau parkir di basement malah menganggap kita mempersulit orang mau ibadah,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

Dhanar menyebut, dalam melakukan upaya penindakan, kepolisian berkoordinasi dengan dinas terkait untuk dapat menindaklanjuti adanya penggunaan parkir di luar Masjid Istiqlal tersebut. “Dari pihak Dishub dan lalu lintas juga sudah kita informasikan agar bisa laksanakan operasi gaktib (penegakan ketertiban),” tutur Dhanar.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version