Skuter Listrik Hasil Konversi UMKM Diharapkan Bisa Jadi Produksi Skala Industri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Sejumlah warga mengendarai sepeda listrik di pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan skuter listrik hasil konversi karya perusahaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) merupakan lompatan yang baik. “Ini satu lompatan yang baik dan semoga ini akan menjadi (produksi) skala industri,” ujar Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (5/6/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Menhub mengaku bangga bahwa ternyata Indonesia memiliki kreativitas yang jauh dari apa yang dimiliki negara-negara lain, bahkan Eropa. Terlebih lagi skuter listrik hasil konversi tersebut merupakan contoh karya dari anak muda yang kreatif dan produktif.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Menurut Menhub, kreativitas UMKM yang ada di Indonesia luar biasa dan apabila ini menjadi suatu keahlian, maka nilai tambah yang diperoleh luar biasa. Selain itu, hal yang menjadi sangat penting adalah Indonesia membutuhkan contoh-contoh dan kreasi-kreasi yang out of box.

ADVERTISEMENTS

“Terbukti pada hari ini PT Roda Elektrik Asia (Elders Garage), salah satu perusahaan UMKM, mampu memproduksi kendaraan motor listrik konversi yang diekspor ke Zurich, Swiss,” kata Menhub.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Berbicara mengenai konversi ke kendaraan listrik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memprioritaskan motor listrik hasil konversi. Hal itu dikarenakan kendaraan motor listrik hasil konversi mengurangi segala sesuatu yang menjadi masalah.

ADVETISEMENTS

“Kemenhub sendiri mendapatkan tugas bahwa kita harus meningkatkan jumlah ekspor kendaraan listrik,” kata Menhub.

Menurut dia, kendaraan listrik hasil konversi ini menjadi sebuah peluang yang baik dimana negara lain belum melakukannya, tetapi Indonesia sudah melakukannya. Sebelumnya, Kemenhub akan memfasilitasi keberadaan bengkel konversi kendaraan listrik di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk meningkatkan jumlah pengguna kendaraan listrik di wilayah setempat.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang diteken pada September 2022.

Sedangkan sertifikasi bengkel kendaraan listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai, bengkel konversi harus memiliki sertifikat.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version