Johnny G Plate Ajukan Justice Collaborator, Ini Kata Mahfud

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Plt Menkominfo Mahfud MD saat memberikan keterangan ke awak media di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Plt Menkominfo Mahfud MD menanggapi laporan tersangka dugaan korupsi dari mantan Menkominfo, Johnny Gerard Plate (JGP) mengajukan diri sebagai justice collaborator. Menurut Mahfud, hal itu menjadi kewenangan dan urusan dari kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Ia menyerahkan proses dan setiap persyaratan yang menentukan pengajuan dari justice collaborator tersebut. “Dan itu pasti dipertimbangkan sendiri oleh kejaksaan, tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum,” kata Mahfud saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Sebelumnya, Tersangka dugaan korupsi Johnny Gerard Plate (JGP) mengajukan diri sebagai justice collaborator. Eks menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) tersebut berjanji akan mengungkap pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab atas perkara korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur Based Transciever Station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

ADVERTISEMENTS

Meski demikian, mantan Sekjen Partai NasDem itu masih bersikukuh dirinya tak bersalah. Ia juga mengaku tak terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun tersebut.

ADVERTISEMENTS

Pengacara Johnny Plate, Achmad Cholidin mengatakan, kliennya, sejak awal pemeriksaan sebagai saksi sampai saat ini setelah menjadi tersangka dan tahanan tetap pada komitmen taat pada proses hukum. Karena itu dikatakan Achmad, Johnny Plate bersedia dalam kerja sama dengan penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam pengungkapan tuntas kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator (JC). Dan apakah itu nanti (JC) dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim pengadilan yang akan menentukan,” kata Achmad, dalam siaran pers kepada Senin (12/6/2023).

ADVETISEMENTS

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version