Harga TBS Kaltim Naik Tipis jadi Rp 2.129,46 per Kg

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

SAMARINDA — Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Kaltim periode 16-30 Juni 2023 mengalami kenaikan tipis ketimbang periode 15 hari sebelumnya, yakni dari Rp 2.128,77 per kg pada 1-15 Juni menjadi Rp 2.129,46 per kg.

ADVERTISEMENTS

“Harga sebesar ini berlaku untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas, sedangkan untuk TBS dari pohon umur tiga tahun sampai sembilan tahun berada di bawah harga itu,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENTS

Harga TBS sawit sebesar ini merupakan hasil keputusan Tim Penetapan Harga TBS Kaltim. Yakni harga yang berlaku di tingkat pabrik pengolahan sawit dan hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya yang telah bermitra dengan pabrik.

ADVERTISEMENTS

Sedangkan harga bagi pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra. Harapannya adalah agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak.

ADVERTISEMENTS

Penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor untuk memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga yang wajar dan menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan di Kaltim.

ADVERTISEMENTS

Muzakkir yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS ini merinci harga periode 16-30 Juni per umur panen, yakni TBS yang dipanen dari pohon:

ADVERTISEMENTS

– umur tiga tahun: Rp 1.877,96 per kg

ADVERTISEMENTS

– umur empat tahun: Rp 2.006,52 per kg

ADVERTISEMENTS

– umur lima tahun: Rp 2.015,31 per kg

ADVERTISEMENTS

– umur enam tahun: Rp 2.035,20 per kg

– umur tujuh tahun: Rp 2.047,94 per kg

– umur delapan tahun: Rp 2.063,73 per kg

– umur sembilan tahun: Rp 2.104,52 per kg

“Sedangkan untuk harga crude palm oil (CPO) di periode yang sama ditetapkan seharga Rp 10.303,19 per kg, kemudian harga kernel rata-rata tertimbang dengan harga Rp 4.797,76 per kg,” kata Muzakkir.

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version