Pemkab Aceh Barat Berencana Tata Pasar BU Lebih Moderen

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

satpol pp sedang lakukan penertiban, FOTO/ist

MEULABOH – Untuk mewujudkan kenyamanan lingkungan dan rasa aman dalam bertransaksi, Pemkab Aceh Barat melakukan penertiban dan menata pusat transaksi tradisional Pasar Bina Usaha Meulaboh. Penertiban dilakukan di sepanjang jalan H. Daud Dariyah II sejak Senin kemarin.

ADVERTISEMENTS

Hal itu, dilakukan Pemkab Aceh Barat agar kedepannya pasar bina usaha meulaboh terlihat lebih moederen.

ADVERTISEMENTS

“Kita akan tata pasar itu supaya lebih terlihat moderen tidak kumuh” ujar Pj Bupati Mahdi, Senin kemarin.

ADVERTISEMENTS

Mahdi menyebut penertiban tersebut sebagai atensi dari Pemerintah terkait masalah pedagang pasar di kawasan Lueng Aneuk Aye, dan menyahuti keluhan para pedagang, pembeli bahkan warga sekitar Pasar Bina Usaha,” ujar Mahdi.

ADVERTISEMENTS

Menurut sosok yang masih tercatat sebagai Kepala Badan Kesbang Pol Aceh itu, penertiban ini juga sekaligus untuk penataan agar pasar ini nyaman dikunjungi saat berbelanja.

ADVERTISEMENTS

Para pedagang yang terkena penertiban diarahkan untuk menempati lapak di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh, yang memang sudah disediakan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS

“Fasilitas alhamdulillah sudah memadai, kemarin banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman berbelanja, karena kondisi pasar yang semberaut, aroma yang tidak sedap dan kemacetan akiban pedagang berjualan di badan jalan. Karenanya perlu dilakukan penataan kembali Pasar Bina Usaha,” ujar Mahdi.

ADVERTISEMENTS

Ia menuturkan, langkah penertiban dan penataan Pasar Bina Usaha, dipicu oleh ulah para pedagang sayur, buah, dan daging, serta sejumlah pedagang lainnya yang berjualan di badan jalan. Padahal mereka sudah berulangkali disurati dan disampaikan secara lisan untuk segera pindah ke lapak yang sudah disediakan pemerintah.

ADVERTISEMENTS

“Sebelum pembongkaran ini dilakukan, kita pihak pemerintah sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi bahwa bangunan yang didirikan di atas trotoar dan badan jalan supaya segera dibongkar, dan bagi pedagang kaki lima dapat berjualan di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah di dalam pasar tersebut,” kata Mahdi.

ADVERTISEMENTS

Dalam penertiban tersebut, selain petugas Satpol PP dan WH, juga ikut melibatkan unsur Polisi Militer, TNI, Polri, Linmas, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Diskominsa, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat.[]

Editor : Biro Meulaboh.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version