KPK Belum Putuskan Pemindahan Tahanan Lukas Enembe

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. KPK belum memutuskan untuk memindahan ruang tahanan Lukas Enembe. FOTO/Republika

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum memutuskan soal kemungkinan memindahkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Pemindahan ke rutan khusus itu masih dibahas.

ADVERTISEMENTS

Kemungkinan pemindahan ini muncul usai puluhan tahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih mengeluhkan kondisi Lukas. Sebab, dia kerap buang air besar maupun kecil dan meludah sembarangan.

ADVERTISEMENTS

“Pembahasan belum sampai kesimpulan (ditempatkan di rutan khusus). Nanti seperti apa yang bersangkutan, apakah akan di tempat khusus, misalnya, kan ada banyak pertimbangan. Karena kami pastikan KPK memperlakukan tahanannya sama,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

ADVERTISEMENTS

Ali mengatakan, setiap tahanan memang memiliki hak untuk mendapatkan penempatan khusus.

ADVERTISEMENTS

Namun, dia menyebut, KPK tak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Apalagi, sambung dia, selama ini pihaknya sudah mengutamakan hak Lukas sebagai tahanan. Salah satunya, soal makanan.

ADVERTISEMENTS

“Lukas Enembe ini kan makanan pokoknya kami ganti dengan ubi. Itu bagian dari terus menjaga kesehatannya, baik fisik maupun mental. Kami beri kebebasan,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, puluhan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih mengeluhkan kondisi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe selama berada di balik jeruji besi. Dia disebutkan sering buang air hingga meludah sembarangan akibat kesehatannya yang terganggu.

ADVERTISEMENTS

Para tahanan menyampaikan keluhan ini ke Tim Penasihat Hukum dan Advokasi Lukas Enembe (TPHALE) melalui surat yang mereka dan tandatangani.

ADVERTISEMENTS

Salah satunya yang mengeluhkan kondisi tersebut adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101, John Irfan Kenway.

ADVERTISEMENTS

“Tindakan atau perbuatan berikut ini sudah membuat kami warga tahanan MP menjadi tidak nyaman dan juga sangat mungkin menimbulkan bahaya terhadap kesehatan kami, yaitu kencing di celana di tempat tidur, kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai atau tempat di mana dia berada,” tulis Irfan seperti dikutip dalam surat tersebut, Jumat (4/8/2023).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version