Korpri Minta Sistem Beasiswa LPDP untuk ASN Didesain Ulang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Aparatur Sipil Negara/ASN (ilustrasi). Pj Gubernur DKI Heru Budi komentari ASN Dinkes gaji Rp 34 juta tapi LHKPN Rp 73 juta. FOTO/Antara

JAKARTA — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mendorong sistem beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk aparatur sipil negara (ASN) didesain ulang.

ADVERTISEMENTS

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof Zudan Arif Fakrulloh menilai perlunya evaluasi agar sistem beasiswa sejalan dengan kebutuhan institusi dan kemauan pribadi ASN.

ADVERTISEMENTS

“Selain itu juga perlu dikaji adanya kebutuhan beasiswa /short course/ selama 2 atau 3 minggu karena menurutnya pendidikan 1 sampai 3 tahun terlalu panjang,” ujar Zudan Selasa (22/8/2023).

Zudan juga menilai perlunya dikaji kembali apakah perlu dibangun sistem besar untuk pemberian beasiswa. Hal ini karena banyaknya banyaknya lembaga pemberi beasiswa, baik swasta dan khususnya pemerintah.

“Perlu didesain apakah disatukan di Kemendikbud dan untuk Pemda disatukan di Kemdagri, atau terpecah-pecah seperti sekarang,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso menyampaikan, dalam tiga tahun terakhir pembiayaan beasiswa LDPP melonjak.

ADVERTISEMENTS

Jika sebelum pandemi, LPDP memberikan beasiswa ke 2 ribu-3 ribu untuk jenjang S2 dan S3, kemudian pada tahun 2023 ini sudah mencapai 6 ribu hingga 7 ribu beasiswa per tahun.

Dwi melanjutkan, ditambah dengan beasiswa yang dikolaborasikan dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek dan Kementerian Agama mencapai 15 ribu pertahun yang sebagian besar melayani ASN, TNI dan POLRI.

ADVERTISEMENTS

“Terkait beasiswa short course yang diusulkan Ketum KORPRI, LPDP memaklumi kebutuhan short course yang sangat besar, namun mandat saat ini, yang dikelola langsung LPDP hanya khusus degree, S2 dan S3. Untuk jalur lain seperti S1, Diploma, Vokasi dan non degree, bisa melalui program yang dikelola dan dikolaborasikan dengan Kemendikbud Ristek atau Kemenag,” ujar Dwi Larso.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version