Sudah Pindah ke Online Penjualan Pedagang Tanah Abang Tetap Anjlok, Apa Penyebabnya?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak Cipta Foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada Pemilik Foto

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meninjau para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, hasil penjualan atau omzet pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, turun hingga rata-rata di atas 50 persen. Ia pun berupaya mencari tahu penyebab penurunan tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Tadi kita diskusi apakah mereka (penjual) bertransformasi dari jualan pasar ke online? Ternyata mereka juga melakukan jualan online,” ujar Teten kepada wartawan usai meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Meski sudah masuk ke platform digital, lanjutnya, para pedagang itu tidak bisa bersaing. Alasannya, karena terdapat produk impor yang dijual secara online dengan harga sangat murah.

“Jadi ini kesalahan pasar offline seperti Tanah Abang bukan masalahnya offline kalah dengan penjualan online. Mereka sudah coba juga jualan di online,” tegas dia.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Maka, sambung dia, perlu ada aturan soal masuknya barang impor ke dalam negeri. Menurutnya, barang impor yang masuk ke Indonesia perlu diatur.

“Apakah produk-produk consumer goods yang masuk ke Indonesia ini ilegal atau kita terlalu rendah menerapkan bea masuk terlalu longgar, rendah. Apakah tidak ada pembatasan produk-produk apa saja yang boleh dan tidak boleh masuk,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS

Padahal, lanjutnya, Presiden Joko Widodo berulang kali mengingatkan agar tidak mengimpor barang yang bisa diproduksi di dalam negeri. Maka, ia menegaskan, pemerintah akan lebih ketat mengawasi barang yang dijual di platform digital memiliki legalitas atau tidak.

ADVERTISEMENTS

“Saya juga melihat apa perlu kita atur platform-platform digital domestik atau luar, apakah barang yang mereka jual di sana, dokumen barang mereka legal atau tidak. Punya izin, SNI atau tidak, dan lainnya. Supaya kita cegah masuknya barang ilegal lewat online masif, sehingga memukul dalam negeri,” jelasnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version