Islamnya Yahudi Berkat Takjub Ketegasan Hakim Meski yang Dihadapi Khalifah Ali

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Palu hakim (Ilustrasi). Salah satu hakim putuskan penundaan pemilu pernah bebaskan warga yang mengaku keturunan Nyi Roro Kidul di PN Medan. FOTO/Net

Palu hakim (Ilustrasi). Yahudi berperkara dengan Ali bin Abi Thalib terkait dengan baju perang

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA— Kemajuan terjadi di berbagai bidang ketika masa Khulafaur Rasyidin. Salah satunya pada hal penegakan hukum. Hakim atau qadhi pada saat itu benar-benar menegakan hukum dan menjunjung tinggi keadilan. 

ADVERTISEMENTS

Salah satu kisah masyhur tentang hakim yang adil dalam memutuskan hukum terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Bahkan kasus yang ditangani hakim ini melibatkan langsung sang khalifah yakni Ali bin Abi Thalib.  

Berawal ketika Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib hendak berangkat perang menghadapi pasukan Muawiyah. Ia kehilangan baju besi miliknya. 

Selesai perang, Ali bin Abi Thalib kembali ke Kufah dan menemukan baju besinya tersebut di tangan seorang Yahudi. Namun orang Yahudi itu justru mengklaim bahwa baju besi di tangannya itu adalah miliknya.  

ADVERTISEMENTS

Ali bin Abi Thalib pun mengajak orang Yahudi itu menghadap Qadhi Syuraih. Ali duduk di sebelah Qadhi Syuraih, dan orang Yahudi yang menjadi tertuduh itu duduk di hadapan Ali. 

ADVERTISEMENTS

Qadhi Syuraih pun mempersilakan Ali bin Abi Thalib menjelaskan apa yang menjadi persoalannya. Kepada sang qadhi, Ali bin Abi Thalib menjelaskan bahwa baju besi yang berada di tangan orang Yahudi itu adalah miliknya. 

Baca juga: 10 Peluang Pintu Langit Terbuka Lebar, Doa yang Dipanjatkan Insya Allah Dikabulkan

ADVERTISEMENTS

Dan Ali bin Abi Thalib pun bersaksi bahwa dirinya belum pernah menjual atau pun memberikannya kepada seseorang pun.  

ADVERTISEMENTS

Setelah mendengar penjelasan Ali, qadhi Syuraih mempersilakan orang Yahudi itu untuk berbicara. Dan orang Yahudi itu mengatakan bahwa baju besi yang ada di tangannya adalah miliknya.  

Setelah itu, qadhi Syuraih meminta Ali bin Abi Thalib untuk menunjukan bukti yang kuat yang dapat membuktikan bahwa baju besi itu miliknya. 

Lalu Ali bin Abi Thalib pun menyebutkan bahwa buktinya adalah Qanbar atau pembantunya dan Hasan (putranya yang juga cucu Rasulullah SAW). 

Ali bin Abi Thalib menyebut keduanya sebagai saksi bahwa baju besi itu benar-benar miliknya.  

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version