Diskusi Publik, RRI Perkenalkan Pembangunan Ekonomi Wirausaha Syari’ah di Aceh Singkil

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

RRI Singkil gelar diskusi publik tentang pembangunan ekonomi wirausaha mida syariah, Kamis, 14 Desember 2023.(Foto: Dok. man)

ADVERTISEMENTS

SINGKIL – Melalui Diskusi Publik, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Aceh Singkil memperkenalkan pembangunan ekonomi wirausaha muda Syari’ah kepada warga kaum milenial di Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENTS

Diskusi itu berlangsung di Senina Cafe, selaku Owner kegiatan yang bekerja sama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Rabu (14/12). Kegiatan itu menghadirkan narasumber Muhsin, SE, MM. Selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Eva Basaria, SE mewakili Koordinator RRI SP Singkil, Wahidin. S, Sos mengatakan, kegiatan diskusi publik yang digelar kali ini merupakan program siaran of- air RRI di luar studio.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Dan para peserta didominasi para mahasiswa, Akademisi dan para undangan lainnya.

ADVERTISEMENTS

” Kami berharap penyampaian pemateri nantinya bisa menjadi motivasi bagi setiap individu dalam mengembangkan wirausaha masing – maisng di Aceh Singkil, ” sebut Eva Basaria.

ADVERTISEMENTS

Sedangkan tertariknya mereka mengangkat tema pembangunan ekonomi wirausaha muda Syari’ah dalam diskusi publik itu, tambah Eva Basaria di nilai sangat penting untuk dibahas karena melihat banyaknya para generasi muda yang membuat terobosan baru dalam pengembangan wirausaha di Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENTS

Ditempat yang sama, Muhsin, SE. MM selaku pemateri dan sekaligus sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Aceh Singkil mengatakan, topik materi yang di bahas dalam diskusi publik itu, juga selaras dengan seminar ekonomi yang sudah menggeliat di sejumlah fakultas di Indonesia.

ADVETISEMENTS

” Bahkan pembangunan ekonomi Syari’ah ini juga seiring dengan Qanun yang mulai di terapkan di Provinsi Aceh,” sebut Muhsin.

Hasil amatan, melalui diskusi publik itu para peserta terlihat sangat antusiasme menggali pengetahuan narasumber. Terutama motivasi untuk memulai usaha dan penerapan usaha Syari’ah.| man

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version