Kapan Masjid Al-Aqsa dibangun dan Siapa yang Membangunnya?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Masjid Al Qibli. FOTO/Net. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Masjid Al-Aqsa adalah masjid kedua yang ditempatkan di bumi, di mana sebagian besar ulama berpendapat bahwa malaikat atau Adam ‘alaihi salam atau salah satu putranya adalah orang-orang yang membangun Masjid Al-Aqsa, empat puluh tahun setelah Masjidil Haram dibangun.

ADVERTISEMENTS

ففي صحيح مسلم من حديث أبي ذر الغفاري رضي الله عنه قال: “قلت يا رسول الله: أي مسجد وُضِع في الأرض أولا؟ قال: المسجد الحرام، قلت: ثم أي؟ قال: المسجد الأقصى، قلت: كم بينهما؟ قال: أربعون سنة، وأينما أدركتك الصلاة فصل، فهو مسجد”.

ADVERTISEMENTS

Dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Dzar al-Ghafari (ra dengan dia) ia berkata: “Aku berkata, Wahai Rasulullah: Masjid mana yang diletakkan di bumi terlebih dahulu? Dia berkata: Masjidil Haram, saya berkata: Lalu yang mana? Dia berkata: Masjid Al-Aqsa, saya berkata: Berapa banyak di antara mereka? Dia berkata, “Empat puluh tahun, dan di mana pun shalat menangkap Anda, itu adalah masjid.”

ADVERTISEMENTS

Setelah air bah yang membanjiri bumi pada masa Nabi  Nuh, ‘alaihi salam, jejak bangunan A-Aqsa oleh Nabi Adam tetap ada. Akan tetapi lebih mungkin bahwa orang pertama yang membangunnya adalah Adam ‘alaihi salam setelah empat puluh tahun  peletakan pondasi Ka’bah al-Musyarrafah, tanpa didahului pembangunan gereja, kuil atau tempat peribadatan lainnya. Ibnu Hisyam menyebutkan dalam buku al-Tijan fi Muluk himyar, vol. 1/22, edisi pertama, bahwa Nabi Adam ‘alaihi salam setelah membangun Ka’bah: “Kemudian Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi Adam untuk berjalan ke balad (negri) Maqdis, dan Jibril menunjukkan kepadanya bagaimana membangun Baitul maqdis,  kemudian Nabi ada membangun Baitul Maqdis dan beribadah di dalamnya.”

ADVERTISEMENTS

Ketika mengikuti perkembangan rekonstruksi  Masjidil Haram dan pemakmurannya, diikuti juga dengan rekonstruksi dan pamakmuran masjid Al-Aqsa a-Mubarakah, telah dimakmurkan oleh Nabi Ibrahim, sekitar tahun 2000 SM, dan kemudian putra-putranya Ishak dan Yakub, mengambil alih pemakmurannya setelahnya, dan Nabi Sulaiman juga memperbarui pembangunannya, sekitar tahun 1000 SM.

ADVERTISEMENTS

فقد جاء في سنن ابن ماجة عَنْ عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما عَنْ النبي صلى الله عليه وسلم قال:”لَمَّا فَرَغَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ مِنْ بِنَاءِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ ثَلَاثًا: حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ، وَمُلْكًا لَا يَنْبَغِي لَأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ، وَأَلَّا يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ أَحَدٌ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ” فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا، وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ

ADVERTISEMENTS


Diriwayatkan dalam Sunan bin Majah dari ‘Abdullah ibn ‘Amr) berkata: “Ketika Sulaiman ibn Daud selesai membangun Bayt al-Maqdis, Nabi Sulaiman bertanya kepada Allah tiga hal: Hukum yang bertepatan dengan pemerintahannya, dan Pemimpin yang tidak ada setelah dia, dan bahwa tidak ada yang datang ke masjid ini yang kecuali ingin shalat di dalamnya kecuali diampunkan dosa-dosanya sebagaimana hari ibunya melahirkannya. Adapun  yang kedua, saya telah memberikannya, dan saya harap saya telah memberikan yang ketiga.

ADVERTISEMENTS

Hadits ini jelas bertentangan dengan apa yang dikatakan para ulama tentang pembangunannya oleh Nabi Adam, dan Ibn al-Jawzi, al-Qurtubi dan lain-lain menjawab masalah ini, dan Hafiz Ibn Hajar setuju dalam Fath al-Bari bahwa Nabi Sulaiman, merenovasi dan memperluas Masjid Al-Aqsa setelah itu sudah ada sejak Adam, sama seperti Nabi Ibrahim, membangun ka’bah  setelah itu sudah ada sejak Nabi Adam setelah bangunan dasar dan air bah yang ada di zaman Nabi Nuh membanjiri bumi pada waktu itu  dimaksud dengan hadits adalah bahwa Nabi Sulaiman memperbarui konstruksi dan bangunannya untuk ibadah, dan itu tidak dimaksudkan bahwa ia membangun dari awalnya, dan Nabi tidak bersabda tentang pembangunan bayt Maqdis melainkan hanya dengan dua hadits ini.

ADVERTISEMENTS

Wallahu a’lam bis shawab.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version