TPN Ganjar Bantah Framing KSAD Jenderal Maruli Simanjutak,: Korban tak Dipengaruhi Miras

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JAKARTA — Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut anggota relawan yang dianiaya oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terpengaruh minuman keras (miras). Tuduhan Maruli disebut jauh dari kebenaran dan tidak berdasarkan fakta.

ADVERTISEMENTS

Sebab tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah melakukan investigasi terhadap insiden pengeroyokan tersebut. Hasil investigasi tersebut juga didukung oleh rekam medis rumah sakit yang tidak menunjukkan adanya pengaruh alkohol. “Selain dari rekam medis dan keterangan para korban tersebut, kami juga memintai keterangan para saksi yang menerangkan korban tidak sama sekali berada di bawah pengaruh alkohol,” demikian keterangan tertulis dalam keterangan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ahad (7/1/2024).

ADVERTISEMENTS

Mereka juga telah menelusuri fakta-fakta tersebut sejak 4 Januari lali, mulai dari rumah para korban hingga kantor DPC PDI Perjuangan Boyolali. Karena itu, tim kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud menyimpulkan pihaknya keberatan dengan tuduhan Maruli tersebut.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version