BANDA ACEH -Viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang saat ini sedang tayang di bioskop Tanah Air membuat banyak orang memberikan perhatian kembali pada kasus meninggalnya Vina Dewi Arsita bersama kekasihnya, Muhammad Risky Rusdiana (Eky).
Keduanya di tangan komplotan geng motor 8 tahun lalu atau pada Agustus 2016 silam.
Banyak netizen geram dengan kasus kematian Vina yang belum diusut tuntas sampai sekarang. Pengacara Hotman Paris juga ikut memberikan perhatian pada kasus tersebut, mengingat sejumlah pelaku belum mendapatkan hukuman atas perbuatan keji yang telah dilakukannya.
“Dari 11 pelaku 8 telah divonis, 3 orang menghilang atau masih DPO. Katanya yang menghilang salah satunya otak pembunuhan yang cintanya ditolak oleh almarhum,” kata Hotman Paris dalam unggahan video di Instagram.
Pengacara yang juga pengusaha itu meminta Polda Jawa Barat memberikan perhatian pada kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky. Hotman Paris Hutapea memohon kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk memberikan perhatian pada kasus ini yang viral dan menjadi perhatian banyak orang.
“Jutaan rakyat Indonesia memohon dan meminta dari tim Hotman untuk membantu terbukanya kasus ini. Mohon bapak Kapolda Jabar memulai penyelidikan lagi,” kata Hotman Paris.
Untuk memulai penyelidikan dan mengusut tuntas atas kasus ini, kata Hotman Paris, bisa dimulai dari keluarga pelaku dengan mencari foto-fotonya. Selain itu, kasus ini akan semakin terang dan mudah ditangani dengan 8 orang pelaku diminta bicara.
“Dari keluarga ketiga pelaku pasti ada foto-fotonya, pasti ada jejak digitalnya. Kemudian dari 8 orang yang ditahan, pasti mereka tahu secara detail tentang si pelaku ini,” kata Hotman Paris.
Dia menegaskan akan terus memberikan bantuan hukum untuk membantu memberikan keadilan pada banyak orang. Seperti yang sudah biasa dilakukan Hotman Paris selama ini.
“Apalagi nanti setelah klien saya Bapak Prabowo menjadi Presiden, Hotman sudah berjanji akan terus memberikan bantuan keadilan kepada pengais keadilan. Saya sudah ngomong berkali-kali, Hotman tidak tertarik jadi birokrat,” katanya.
Total pelaku pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky berjumlah 11 orang. 8 pelaku sudah mendapat vonis dari pengadilan dan menjalani hukuman. Adapun 3 pelaku pembunuh Vina lainnya masih bebas berkeliaran sampai sekarang.
Setelah kasus kematian Vina menjadi perhatian masyarakat luas dan kembali viral, akun Instagram Humas Polda Jawa Barat akhirnya mengumumkan 3 orang pelaku pembunuh Vina masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Pihak kepolisian juga mengungkap ciri-ciri ketiga pelaku.
Kasus kematian Vina kembali viral di media sosial pada tahun 2024 ini setelah 8 tahun berlalu, dengan adanya film Vina: Sebelum 7 Hari, yang saat ini masih tayang di bioskop.
Film garapan Anggy Umbara tersebut memang bukan film dokumenter. Namun filmnya memuat banyak fakta atas tragedi meninggalnya Vina yang seolah sudah terlupakan itu.