Operasi ke Kelompok Kriminal Politik Dikhawatirkan Berangus Ekspresi Politik Rakyat Papua

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Perluasan target Operasi Damai Cartenz Papua 2024 yang mengenalkan adanya Kelompok Kriminal Politik (KKP) dikhawatirkan menjadi dasar bagi kepolisian dalam mengkriminalisasi aktivis sipil. Selama ini banyak aktivis sipil yang menyuarakan dan mengkampanyekan isu-isu terkait kondisi di Papua.

ADVERTISEMENTS

Amnesty Internasional Indonesia mengatakan, klasifikasi yang tak terang atas KKP versi kepolisian tersebut, menurut Amnesty Internasional Indonesia, akan menjadi masalah baru dalam usaha bersama menyudahi ragam konflik di Bumi Cenderawasih.

ADVERTISEMENTS

“Perluasan ruang lingkup itu, di tingkat praktis dapat memicu berlanjutnya kasus-kasus kriminalisasi terhadap ekspresi politik yang sah dan damai terkait Papua,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid kepada Republika.co.id, Rabu (10/1/2024).

ADVERTISEMENTS

Dengan penyebutan istilah KKP tersebut, kata Usman, bakal menyasar kelompok-kelompok sipil yang selama ini menghendaki adanya ruang dialog untuk keadilan di Papua. “Tetapi dengan ruang lingkup baru tersebut (KKP), dikhawatirkan akan melakukan penjeratan dengan tuduhan pasal-pasal makar,” kata Usman.

ADVERTISEMENTS

Padahal menurutnya, upaya, dan usaha bersama untuk menciptakan kondisi Papua yang damai, memerlukan sikap-sikap politik. Termasuk kata dia, dengan penyampaian-penyampaian, dan kampanye damai.

ADVERTISEMENTS

“Upaya untuk menjajaki perdamaian di Papua, memerlukan sebuah prasyarat, dengan tidak adanya pemenjaraan yang sifatnya politik,” kata Usman.

ADVERTISEMENTS

Operasi Damai Cartenz…

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version