Sudah 106 Orang Gugur, Kejahatan Israel Terhadap Jurnalis di Gaza Bakal Diselidiki ICC

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS

Warga menaruh bunga mawar di atas sejumlah foto jurnalis Gaza, Palestina yang tewas saat bertugas pada aksi damai di Solo, Jawa Tengah, Ahad (17/12/2023). Aksi tersebut sebagai wujud solidaritas warga terhadap jurnalis yang tewas akibat serangan Israel di Gaza, Palestina, selain juga meminta para pemimpin dunia agar mendesak Israel menghentikan perang guna melindungi keselamatan warga sipil Palestina.

ADVERTISEMENTS

DEN HAAG — Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengonfirmasi penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap jurnalis saat agresi Israel berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung. Investigasi itu dilakukan menyusul adanya aduan dari Organisasi internasional Wartawan Tanpa Batas (Reporters sans frontières/RSF).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

RSF telah mengajukan pengaduan kejahatan perang ke ICC mengenai kematian sejumlah wartawan Palestina dalam agresi Israel di Jalur Gaza, lapor kantor berita Palestina WAFA. Pihak kantor jaksa ICC Karim Khan juga telah meyakinkan bahwa kejahatan terhadap jurnalis termasuk dalam penyelidikannya untuk masalah Palestina.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Hari ini, saya mengonfirmasi inisiasi oleh kantor jaksa ICC tentang penyelidikan Situasi di Palestina. Investigasi akan mencakup kejahatan dalam yurisdiksi ICC yang diduga telah dilakukan pada 13 Juni 2014, yakni tanggal referensi yang dibuat dalam rujukan ke kantor saya tentang situasi (di Palestina),” kata ICC, Selasa (9/1/2024).

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara, Bernama, WAFA

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version