Pasutri Mandi Junub Barengan, Bolehkah?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak Cipta Foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada Pemilik Foto

Ilustrasi mandi junub.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Suami dan istri memang diperbolehkan untuk saling melihat aurat satu sama lain. Lalu bagaimana jika hendak mandi junub bersama, bolehkah? 

ADVERTISEMENTS

Dalam Shahih Muslim disebutkan tentang sebuah hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah, beliau berkata: 

 كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ فِي الْقَدَحِ وَهُوَ الْفَرَقُ وَكُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَهُوَ فِي الْإِنَاءِ الْوَاحِدِ وَفِي حَدِيثِ سُفْيَانَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ قَالَ قُتَيْبَةُ قَالَ سُفْيَانُ وَالْفَرَقُ ثَلَاثَةُ آصُعٍ

“Kana Rasulullah SAW yaghtasilu fil qadahi wa huwal faraqu wa kuntu aghtasilu ana wa huwa fil inaa-il waahidi–wa fii haditsi Sufyan–min inaa-in waahidin qoola Qutaibah qoola Sufyan wal farqu tsalatsatu aashu’in.”

ADVERTISEMENTS

Yang artinya, “Rasulullah SAW dahulu mandi dalam baskom, yaitu satu faraq. Sedangkan aku pernah mandi bersama beliau dalam satu bejana.” Dan dalam hadits Sufyan, dari satu bejana. Qutaibah menuturkan: Sufyan berkata, satu faraq adalah tiga Sha’.” (HR. Muslim). 

ADVERTISEMENTS

Para ulama umumnya membolehkan bagi suami-istri untuk mandi junub bersama. Namun demikian perkara tersebut harus diiringi oleh adab yang menyertainya. Sebab mandi junub yang dilakukan secara bersamaan di kamar mandi harus juga memperhatikan adab-adab mengenai kamar mandi. 

Seperti tidak banyak berbicara, tidak menyebutkan kalimat atau nama Allah, dan sebaiknya tidak menyambung hubungan intim suami-istri di kamar mandi. Sebab dalam sebuah hadits, Rasulullah menyebutkan bahwa kamar mandi adalah tempatnya setan. 

ADVERTISEMENTS

Nabi bersabda, “Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”

ADVERTISEMENTS

Niat mandi junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala.”

Yang artinya, “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah.”

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version